KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 10 April 2021 - 05:37 WIB
loading...
KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria memaparkan hasil evaluasi program pencegahan korupsi Pemda Manggarai Barat. Foto/iNews TV/Yoseph Mario Antognoni
A A A
MANGGARAI BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Manggarai Barat, karena skor tersebut mencerminkan keseriusan pemda untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Hal ini disampaikan secara tatap muka dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Jumat (9/4/2021).



"MCP seharusnya mudah dilakukan. Walau tidak semua dapat diukur dengan MCP, setidaknya dapat menjadi pintu masuk untuk melihat keseriusan pemda, terutama pola koordinasi dan komunikasi antar OPD. Biasanya tidak tercapai indikator karena adanya ego sektoral antar OPD," ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.



Menurut catatan KPK per 13 Januari 2021, skor MCP Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan masih sangat rendah yaitu 33,7 persen, sedangkan se-provinsi NTT yaitu 32,98 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 64 persen. KPK mendorong Bupati, Sekda dan jajaran OPD agar melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar tahun ini skor MCP dapat meningkat minimal diatas 50 persen.



Hadir pada saat pertemuan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng. Edistasius Endi menyampaikan, perlunya pendampingan KPK terutama dalam implementasi program pencegahan korupsi termasuk MCP.

"Memasuki usia 18 tahun penyelenggaraan pemerintahan, kami akui masih banyak ketertinggalan. Kami terlalu tidur lelap. Bukan saja masalah aset . Sudah menjadi program 100 hari saya untuk membenahi ini. Belum lagi terkait disiplin pegawai. Begitu Perda RPJMD selesai kami akan rombak OPD. Kami pastikan tindakan tegas tidak hanya di awal menjabat saja," ujar Endi.

KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan


Menurut data pemda, dari total 885 bidang tanah bangunan, baru 11,41 persen atau 101 bidang yang tersertifikat. Sisanya 88,59 persen atau 784 bidang belum bersertifikat. Lebih lanjut terkait aset bermasalah , KPK beserta jajaran pemkab juga akan melakukan peninjauan lapangan pada minggu ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)