Dukung Program Pemerintah, The MAJ Bekasi Beri Insentif Khusus untuk Konsumennya

Jum'at, 09 April 2021 - 17:00 WIB
loading...
Dukung Program Pemerintah, The MAJ Bekasi Beri Insentif Khusus untuk Konsumennya
Vaksinasi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19 . Adanya vaksinasi itu akan mendorong masyarakat untuk kembali produktif. Maka itu, The MAJ Residences Bekasi mendukung program Pemerintah tersebut.

“Selama pandemi, pola hidup masyarakat banyak mengalami perubahan. Untuk meminimalisir penularan Covid-19, banyak orang harus tetap tinggal dan beraktivitas dari rumah. Namun dengan adanya vaksinasi, ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor properti,” kata President Director PT Teguh Bina Karya Juanto Salim dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Juanto mengatakan, meskipun tidak bisa ikut berpartisipasi dalam kebijakan itu karena masih dalam proses pembangunan. Namun, kata dia, The MAJ Residences Bekasi telah menyiapkan insentif khusus bagi para konsumennya sebagai bentuk dukungan terhadap stimulus yang diberikan oleh pemerintah.

“Sekarang proyek kami masih dalam tahap pembangunan, masih pengerjaan bor piling. Tapi, kita tetap dukung penuh kebijakan pemerintah ini. Untuk itu, kita ada insentif dan penawaran khusus bagi setiap konsumen yang membeli unit di The MAJ Residences Bekasi,”kata Juanto. Baca juga:Update Vaksinasi 9 April 2021: 9.784.278 Dosis 1 dan 4.943.231 Dosis 2

Dia optimistis, permintaan hunian akan kembali meningkat seiring dengan membaiknya daya beli masyarakat. Menurutnya, tumbuhnya pasar properti di tahun ini juga tidak lepas dari peran pemerintah yang terus memberikan stimulus dan insentif bagi sektor properti. Salah satunya adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Rate.

Selain itu, Juanto menambahkan, melalui Kementerian Keuangan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan jumlah pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp2 miliar per unit. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun baru siap huni.

“Kami optimis kebijakan yang dikeluarkan ini akan menggairahkan industri properti tanah air. Ini kan bagaimana pemerintah mendorong supaya orang-orang mau berinvestasi,” katanya. Baca juga:Persiapan Sekolah Tatap Muka, 10 Ribu Guru di Tangerang Sudah Divaksin

Sementara itu, Director Leopalace21 Indonesia Danny Sedjati mengaku terkejut atas tanggapan calon pembeli, baik dari Jakarta dan sekitarnya. Tak hanya itu, dari daerah seperti Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera melalui berbagai media daring atas proyek The MAJ Residences Bekasi.

“Sekarang ini, apalagi di masa pandemi, pemanfaatan sosmed secara efektif tentu saja akan sangat membantu para calon konsumen untuk mendapatkan informasi terbaru seputar The MAJ Residences Bekasi dengan efektif,” ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)