Polres Metro Jakarta Pusat Gaungkan Zero Premanisme

Kamis, 08 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat Gaungkan Zero Premanisme
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin (tengah). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penegakan hukum dengan memberikan implikasi preventif artinya memberikan detterence effect baik secara spesialis (pelaku) maupun masyarakat secara meluas tidak ikut cara-cara ini (preventif).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, dalam mewujudkan tekad Jakarta Pusat zero premanisme , pihaknya akan menindak tidak hanya para preman jalanan maupun oknum masyarakat yang berkedok menakuti masyarakat lainnya dengan jumlah massa banyak. Namun, juga otak pelaku yang menyuruh menggunakan kekerasan maupun intimidasi hingga penyandang dananya.
Baca juga: PWNU DKI Jakarta Dukung Sikap Tegas Kapolda Matro Jaya Tindak Tegas Aksi Premanisme

"Tekad kami wilayah Jakarta Pusat zero premanisme. Aksi premanisme akan kami tindak bukan hanya pelaku lapangan melainkan aktor di belakangnya, termasuk penyokong dana," tegas Burhanuddin, Kamis (8/4/2021).

Pihaknya akan selalu mengakomodir setiap pelaporan masyarakat. Polres Metro Jakarta Pusat bakal menindak tegas aksi-aksi atau tindakan premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya yang bertentangan dengan hukum atau undang-undang termasuk dengan mengatasnamakan mafia tanah.

"Kami akan memproses secara tuntas pihak-pihak di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan hukum," ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban premanisme, mafia tanah, dan segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami mengimbau jika ada tindakan premanisme di wilayahnya jangan segan-segan melaporkan kepada kami, Polri dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat yang akan menegakkan hukum secara tegas tanpa tebang pilih serta tetap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Burhan.
Baca juga: Hendardi Minta Polri Tindak Tegas Premanisme Berjubah Agama

Hal tersebut sesuai arahan dan kebijakan pimpinan yaitu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dengan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan upaya humanis dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

"Tindakan premanisme menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami bertindak berdasarkan keresahan yang muncul di masyarakat, oleh karenanya kami berusaha menghilangkan fear of crime yang ada di masyarakat," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)