Truk Muat Kemarik Seruduk Tronton Parkir di Tol Pekalongan, Satu Nyawa Melayang

Kamis, 08 April 2021 - 12:11 WIB
loading...
Truk Muat Kemarik Seruduk Tronton Parkir di Tol Pekalongan, Satu Nyawa Melayang
Petugas mengevakusi korban meninggal dunia akibat kecelakaan dua tronton di Pekalongan, Jawa Tengah
A A A
PEKALONGAN - Sebuah truk tronton bermuatan keramik menabrak truk tronton yang juga membawa keramik saat berhenti darurat karena mengganti roda di Tol Pemalang - Batang Km 331,900 jalur A Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (8/4/2021).

Kecelakaan lalu lintas terjadi saat sebuah truk tronton sarat muatan keramik dengan nopol B 9916 LL dikemudikan M.Mujahidin (35) melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan 50 km/jam.

Baca juga: Terima Gaji Pertama, Bupati Gunung Kidul Traktir Makan 1.000 Tukang Sapu dan THL

Sesampainya di TKP, pengemudi mengantuk sehingga menabrak bagian belakang Truk Tronton nopol K 1806 AL yang sedang berhenti darurat karena mengganti roda. Akibat kejadian tersebut pengemudi KBM tronton B 9916 LL mengalami luka luka. Sedangkan penumpangnya, Ilham (28) meninggal dunia di TKP.

“Pengemudi truk tronton lalai dan tidak memperhatikan situasi. Sehingga menabrak truk sedang berhenti darurat karena sedang mengganti roda. Dari olah TKP dan hasil pemeriksaan awal diduga sopir mengantuk saat mengemudi dan tak menyadari adanya truk tronton lain yang tengah berhenti darurat dipinggir jalan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Dua Motor Bertabrakan di Salatiga, Tiga Orang Terluka

Kerasnya benturan membuat kedua truk keluar dari jalur tol dan hancur. Polisi yang mendatangi TKP langsung mengevakuasi korban ke RS Bedah Arro Pekalongan. Hingga saat ini, bangkai truk masih berada di TKP dan Polisi belum mengevakuasi truk dan muatannya.

“Untuk itu kami imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika lelah, mengantuk atau bahkan sedang sakit, beristirahat lebih dulu, jangan memaksakan diri agar segera cepat sampai tujuan,” tutur Kasat Lantas AKP Pipit .
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)