Menag Kutuk Keras Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar

Minggu, 28 Maret 2021 - 11:47 WIB
loading...
Menag Kutuk Keras Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu pagi. Dia menilai aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” katanya dalam pers rilisnya, Minggu (28/3/2021).

Yaqut berharap pihak kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Dia juga berharap aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam teror tersebut.

Dia menduga bahwa aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Pasalnya, seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi. “Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” ujarnya.

Yaqut mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. Menurutnya agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. “Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik,” katanya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalan. Misalnya dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. “Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)