Selesai Periksa Cita Citata, KPK Sampaikan Penjelasan Ini

Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:53 WIB
loading...
Selesai Periksa Cita Citata, KPK Sampaikan Penjelasan Ini
Penyanyi dangdut Cita Citata seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (26/03/2021). Foto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pedangdut Cita Citata sebagai saksi pada hari ini. Cita diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, penyidik mengonfirmasi Cita Citata soal aliran uang yang diterimanya pada pemeriksaan kali ini. Pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Di sini' itu diduga menerima uang hasil manggungnya di acara Kemensos yang berasal dari dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

"Cita Rahayu (Seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).



"Sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," imbuhnya.

Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.



Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Ketika itu pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan. "Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir," kata Matheus.

Uang bansos, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)