Tegas, WHO Larang Penggunaan Hydroxychloroquine untuk Obati COVID-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:13 WIB
loading...
Tegas, WHO Larang Penggunaan Hydroxychloroquine untuk Obati COVID-19
WHO melarang penggunaan Hydroxychloroquine untuk mengobati COVID-19. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Hydroxychloroquine tidak boleh digunakan untuk mencegah atau mengobati COVID-19 . Obat anti-inflamasi tersebut pernah disebut-sebut oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump , di mana saat itu ia mengatakan menggunakan obat tersebut mencegah tertular virus Corona baru musim semi lalu.

Panel ahli WHO menemukan bahwa obat tersebut tidak memiliki efek berarti pada kematian atau rawat inap akibat virus Corona baru . Mereka menambahkan bahwa obat itu bahkan dapat meningkatkan risiko efek samping.

"Dengan kepastian tinggi, panel pengembangan pedoman membuat rekomendasi kuat terhadap penggunaan hydroxychloroquine untuk individu yang tidak memiliki Covid-19," tulis panel dalam jurnal medis peer-review The BMJ pada hari Selasa, (2/3/2021).



"Panel menilai bahwa hampir semua orang tidak akan menganggap obat ini bermanfaat," sambung laporan itu seperti dikutip dari CBS.

Bukti memuncak dari enam uji coba kontrol acak yang melibatkan lebih dari 6.000 orang - baik dengan atau tanpa paparan virus yang diketahui.

Panel tersebut mengatakan bahwa hydroxychloroquine tidak lagi dianggap sebagai prioritas penelitian dan para peneliti harus memfokuskan kembali upaya mereka pada obat pencegahan lain yang menjanjikan. Panel WHO menambahkan lebih dari 80 uji coba yang berencana untuk mendaftarkan setidaknya 100.000 peserta untuk penelitian lebih lanjut hydroxychloroquine tidak mungkin mengungkap manfaat apa pun dan harus dibatalkan.



Obat tersebut, yang digunakan untuk mengobati malaria, lupus dan rheumatoid arthritis, menjadi terkenal ketika Trump dan anggota pemerintahannya yang lain mempromosikannya dengan gencar. Mantan presiden AS itu tertular virus COVID-19 pada bulan Oktober, dan menerima perawatan antibodi monoklonal tanpa izin di Pusat Medis Walter Reed.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS awalnya mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk obat tersebut Maret lalu. Badan itu kemudian mencabut otorisasi pada bulan Juni, setelah ditetapkan bahwa obat tersebut tidak mungkin efektif dalam mengobati COVID-19 untuk penggunaan resmi.

Regulator federal sebelumnya telah memperingatkan penggunaan hydroxychloroquine kecuali di rumah sakit dan studi formal karena risiko efek samping, terutama masalah irama jantung.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)