Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kampung Halamannya di Situbondo

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:34 WIB
loading...
Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kampung Halamannya di Situbondo
Jenazah anggota Dewas Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar rencananya dikebumikan di pemakaman keluarganya di daerah Situbondo, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jenazah anggota Dewas Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar rencananya dikebumikan di pemakaman keluarganya di daerah Situbondo, Jawa Timur.

Daerah Situbondo merupakan tanah kelahiran dari mantan Hakim Agung yang dikenal “galak” dengan koruptor tersebut. "Sepertinya ke Situbondo dibawa (untuk dikebumikan). (Makam) keluarga beliau," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/2/2021).

Lili mengaku belum mengetahui dengan pasti kapan jenazah almarhum Artidjo akan dibawa ke Situbondo. Namun demikian, kata Lili, jenazah Artidjo saat ini akan disemayamkan lebih dulu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Dari Apartemen sekarang dibawa ke RS Polri dan mungkin besok pagi atau malam ini akan berangkat ke Situbondo," pungkas Lili.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris. Ia mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa jenazah almarhum Artidjo akan dimakamkan di Situbondo. Saat ini, almarhum Artidjo akan dimandikan terlebih dahulu di RS Polri. "(Dikebumikan) di Situbondo. Jenazah akan dimandikan dulu di RS Polri Kramat Jati," ucap Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah.

Sekadar informasi, anggota Dewas KPK sekaligus mantan Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 28 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB. Artidjo meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)