Penangkapan Millen Cyrus Berawal dari Pelanggaran PPKM Mikro di Kafe Brotherhood

Minggu, 28 Februari 2021 - 09:17 WIB
loading...
Penangkapan Millen Cyrus Berawal dari Pelanggaran PPKM Mikro di Kafe Brotherhood
Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini tes urine menujukkan Millen positif benzo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penangkapan terhadap selebgram Millen Cyrus di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, bermula dari pelanggaran protokol kesehatan di kafe tersebut. Aparat gabungan pun melakukan penyegelan di kafe tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memgatakan, pazia protokol kesehatan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi tidak sesuai aturan PPKM Mikro yang tengah diterapkan. Dalam aturan itu tiap tempat usaha hiburan diketahui diperkenankan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penindakan kondisi tempat tersebut pun terlihat gelap. Hal itu digunakan untuk mengelabuhi petugas dalam melakukan pengawasan. Baca: Diciduk Polisi Lagi, Tes Urine Millen Cyrus Positif Benzo

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata pengelola buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti pada Minggu (28/2/2021).

Selain ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga mendapatkan pengunjung yang positif kandungan narkotika. Total ada empat orang dinyatakan positif narkotika, termasuk selebgram Millen Cyrus.

Keempat orang tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, atas temuan penyalahgunaan narkotika, Mukti mengatakan kafe tersebut turut akan dipasangi garis polisi."Kita police line juga karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)