Jemput Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, KPK Tidak Bawa Barang Sitaan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:52 WIB
loading...
Jemput Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, KPK Tidak Bawa Barang Sitaan
Rumah jabatan atau rumah dinas Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tampak lengang, Sabtu (27/2/2021). FOTO/OKEZONE/HERMAN AMIRUDDIN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah . Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus proyek infrastruktur jalan. Saat ini Nurdin Abdullah bersama bersama lima orang lainnya di bawa ke Jakarta oleh KPK.

Usai melakukan operasi tangkap tangan, pantauan di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di pos pengamanan rumah jabatan.

Sebelumnya diberitakan, KPK meneyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel. Termasuk kamar pribadi gubernur.

Baca juga: Usai OTT Nurdin Abdullah, KPK Segel Ruangan Dinas PUTR Sulsel

Petugas KPK sempat memeriksa sejumlah ruangan saat menjemput Nurdin Abdullah. Namun petugas KPK tidak menyita barang bukti dari rumah jabatan gubernur.

"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas yang menolak disebutkan namanya.

Sementara juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, gubernur dijemput dengan baik-baik.
"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada sejumlah jurnalis, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Baca juga: PDIP Sulsel Ungkapkan Protokol Ketat Nurdin Abdullah Cegah Gratifikasi


(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)