Nurdin Abdullah Kena OTT, Fahri Hamzah Yakin KPK Miliki Bukti Kuat

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:09 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Kena OTT, Fahri Hamzah Yakin KPK Miliki Bukti Kuat
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yakin kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini lebih teliti dan bertanggung jawab. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yakin kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kali ini lebih teliti dan bertanggung jawab. Penangkapan yang dilakukan KPK saat ini tentunya ada alat bukti dan hasil audit yang lengkap.

Hal itu diungkapkan Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah, Sabtu (27/2/2021). Cuitan itu merespons operasi tangkap tangan ( OTT) KPK terhadap 6 orang, termasuk di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Fahri Hamzah, dengan sistem dalam Undang-undang hasil revisi yang baru, KPK pasti sudah dilengkapi alat bukti sebelum melakukan penangkapan. Sebab, sebelumnya telah dilakukan pengawasan.

Baca juga: Kena OTT KPK, Begini Penampakan Nurdin Abdullah saat di Bandara

"Dengan Sistem dalam UU hasil revisi baru, jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yg lengkap. Beda dengan KPK sebelumnya yg tanpa pengawasan, KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP," tulis @fahrihamzah.

Saat menjabat sebagai wakil rakyat, Fahri memang sangat mendukung adanya revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dari era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga akhir periode pertama Presiden Joko Widodo, sikap Fahri Hamzah tidak pernah berubah. Padahal saat itu, banyak yang menilai bahwa revisi Undang Undang KPK melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi lantaran mengedepankan pengawasan ketimbang penangkapan.

Akun @TopoSujadi setuju dengan pernyataan Fahri dan tentu penangkapan KPK sesuai dengan prosedur hukum.
"Sepakat kanda saya yakin KPK TDK akan sembarang menangkap pasti sudah sesuai Dengan prosedur Hukum," ungkapnya.

Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu, Lagi Tidur Dijemput

Namun, ada juga yang masih melihat kinerja KPK dalam memberantas Korupsi seperti memilih milih kasus. "Maslahnya bang fahri.. Apa masih ada seleksi pilihan kasus yg mana hrs dituntaskan yg mana yg harus di negoisasikan...?," tulis @RetroVank.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)