DPR Minta Vaksinasi Tahanan KPK Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi prosedur penyaluran dan pemberian vaksin COVID-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Pasalnya, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
"Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas, sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas," kata Azis kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Selaras dengan Prinsip Rasulullah Mengajarkan Kesehatan
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19, mengingat pemberian vaksin akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu.
"Kementerian/Lembaga (K/L) maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin untuk dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah, mengingat perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat namun harus ditentukan sesuai skala prioritas," kata Azis.
Baca juga: Vaksinasi Terkesan Tertutup, Begini Penjelasan Sekjen DPR
Pasalnya, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
"Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas, sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas," kata Azis kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Selaras dengan Prinsip Rasulullah Mengajarkan Kesehatan
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19, mengingat pemberian vaksin akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu.
"Kementerian/Lembaga (K/L) maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin untuk dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah, mengingat perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat namun harus ditentukan sesuai skala prioritas," kata Azis.
Baca juga: Vaksinasi Terkesan Tertutup, Begini Penjelasan Sekjen DPR
(abd)