Cuma Mengingatkan Bunda! Ini Tahapan Pencairan dan Besaran BLT PKH

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:55 WIB
loading...
Cuma Mengingatkan Bunda! Ini Tahapan Pencairan dan Besaran BLT PKH
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH) bakal dicairkan secara bertahap. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH) bakal dicairkan secara bertahap. Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi mengatakan, BLT PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di tahap pertama yaitu pada bulan Januari, Februari dan Maret.



Sedangkan tahap kedua yaitu bakal dicairkan pada bulan April, Mei dan Juni. Tahap ketiga yaitu Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober, November dan Desember. Saat ini, BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

"Masing-masing untuk tahap pertama dan keempat masing-masing dicairkan sebesar Rp7,1 Triliun. Nantinya totalnya Rp28 triliun untuk empat tahap," ujar Rahmat saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Sejumlah BLT prioritas pun digulirkan untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun.



Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan. BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun.

Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)