Petani Bisa Manfaatkan Koperasi Pertanian untuk Dapatkan KUR

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:28 WIB
loading...
Petani Bisa Manfaatkan Koperasi Pertanian untuk Dapatkan KUR
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani memanfaatkan koperasi pertanian untuk bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Saran ini dikhususkan bagi petani yang tidak memiliki akses perbankan atau yang lokasinya di daerah terluar.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, terobosan itu diimplementasikan tidak hanya dengan penyaluran bantuan fisik atau input produksi dan pendampingan tetapi juga fasilitas dana KUR yang benar-benar membantu permodalan dan kemajuan pertanian.

"KUR ini salah satu kekuatan di bidang pertanian sesuai yang Bapak Presiden jokowi minta. Negara benar-benar hadir memfasilitasi menumbuhkan kekuatan stok pangan nasional, dilakukan secara merata di seluruh daerah," ujar Mentan SYL, Selasa (16/2/2021).

Mentan SYL mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

"Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Mentan SYL.

KUR untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp 70 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.

“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Sarwo Edhy.

Sementara, Direktur Pembiayaan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Indah Megahwati mengatakan, petani bisa memanfaatkan Koperasi Pertanian yang sudah bermitra dengan bank.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)