iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Minggu Pukul 16.00: Beli Pulsa Kena Pajak

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:54 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Minggu Pukul 16.00: Beli Pulsa Kena Pajak
iNews Sore hari ini (Minggu, 31/1/2021) pukul 16.00 Wib dipandu Anisha Dasuki dan Fandi Hasib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan peraturan penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terkait penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher. Menkeu berdalih, peraturan tersebut guna memberi kepastian hukum dan penyederhanaan atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

"Ketentuan tersebut TIDAK BERPENGARUH TERHADAP HARGA PULSA /KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," tegas Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagramnya, @smindrawati, Sabtu (30/1).

Sempat menyita perhatian warganet dan publik, bendahara negara memastikan tidak ada pungutan pajak baru dan tidak berpengaruh pada harga pulsa, token maupun voucher. Dialog mengenai "Pajak Pulsa dan Token" akan dipandu Anisha Dasuki dan Fandi Hasib.

Selain itu, dunia maya juga dihebohkan dengan aksi seorang pria membakar bendera Merah Putih. Meski motif pembakar bendera Merah Putih belum diketahui, diduga pelaku adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia.

"iNews Sore" juga hadirkan informasi uji coba flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung. Uji coba digelar hingga tiga hari ke depan. Khusus untuk hari ini, flyover dibuka sejak pukul 08.00-21.00 WIB. Sedangkan untuk Senin dan Selasa mendatang, flyover dibuka pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menegaskan usai masa uji coba, flyover Tapal Kuda akan dievaluasi hingga rampung dan aman untuk pengendara.

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" hari ini (Minggu, 31/1/2021) pukul 16.00 Wib dipandu Anisha Dasuki dan Fandi Hasib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)