Kasus Abu Janda, Polri Perlu Deteksi Dini Aktor Penebar Kebencian dan SARA

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:48 WIB
loading...
Kasus Abu Janda, Polri Perlu Deteksi Dini Aktor Penebar Kebencian dan SARA
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid berpandangan bahwa Polri bisa mendeteksi dini akun-akun atau aktor yang berpotensi menebar kebencian dan SARA. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda kini menjadi sorotan publik, setelah melontarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA kepada eks Ketua Komnas HAM Natalius Pigai, dia juga membuat cuitan bahwa Islam adalah agama yang arogan. Pada Kamis (29/1/2021) kemarin, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid berpandangan bahwa Polri bisa mendeteksi dini akun-akun atau aktor yang berpotensi menebar kebencian dan SARA.

"Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapa pun yang berpotensi merusak persatuan," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).



Wakil Ketua MPR RI juga mengajak semua pihak agar berhati-hati dalam mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank atau tipuan dan rasisme. Karena perlu diingat bahwa ini merupakan Indonesia yang menganut ideologi Pancasila.

"Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul," ujarnya.

Selain itu, Jazilul juga mengaku prihatin atas kondisi kekinian, di mana banyak orang sangat mudah saling singgung, saling benci dan saling lapor. Sehingga, dia menyarankan agar ditempuh juga langkah mediasi dan kekeluargaan antarpihak terkait.



"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)