Usut Kasus Bansos, KPK Selisik Kaitan Komisi VIII DPR dengan Kemensos

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
Usut Kasus Bansos, KPK Selisik Kaitan Komisi VIII DPR dengan Kemensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait kerja sama dengan Kementerian sosial (Kemensos) mengenai bantuan sosial (bansos) Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 .

Salah satunya dengan memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR, Sigit Bawono Prasetyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa 26 Januari 2021.

Pemeriksaan Sigit berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR. "Didalami pengetahuannya terkait tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos," tutur Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Ya Rasulullah! Kapan Terjadi Kehancuran? Ini Jawaban Beliau

Tim penyidik juga menelisik tahapan perencanaan dan proyek pengadaan bansos dengan memeriksa Staf Ahli Menteri Kemensos, Restu Hapsari. "Dikonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.

Tim penyidik juga mengonfirmasi Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin Als Agam terkait perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu penyuplai produk untuk paket bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

Penyidik juga mengonfirmasi karyawan BUMN selaku Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplay dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

"Sedangkan Rangga Derana Niode (Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude) dikonfirmasi terkait dengan paket pekerjaan yang diperoleh perusahaan saksi sebagai salah satu dari penyedia produk paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Ali.
Baca Juga: Humor Gus Dur, Mana Mungkin Presiden AS Sempat Baca Buku?

KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)