Raffi Ahmad Tak Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Depok

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:04 WIB
loading...
Raffi Ahmad Tak Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Depok
Raffi Ahmad tak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/1/2021). Raffi diwakilkan empat penasihat hukum dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon & Partner. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Raffi Ahmad tak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok , Rabu (27/1/2021). Raffi diwakilkan empat penasihat hukum dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon & Partner.

“Kami berempat dari kantor Juan Felix Tampubolon dan partner. Saya Jonathan Tampubolon, ini juga hadir Diego Tampubolon dan lainnya. Dari kami (tergugat) sih cukup dari PH (penasihat hukum) saja mba. Deri klien ngga dateng hari ini,” kata PH Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon, Rabu (27/1/2021).

Sidang digelar secara langsung atau tatap muka ruang sidang utama PN Depok. Mengenai alasan ketidakhadiran Raffi, Jonathan mengaku tidak berkomunikasi langsung dengan kliennya. Pihaknya hanya diberitahu bahwa Raffi akan diwakilkan pada sidang perdana. (Baca juga; Nindy Ayunda Kembali Jalani Periksaan Polisi Terkait Senjata Api Milik Suaminya )

“Saya kebetulan tidak berkomunikasi langsung dengan beliau, tapi dari komunikasi terakhir hari ini agendanya kami dari PH saja yang datang. Memang belum ada pertemuan sama sekali,” ungkapnya. (Baca juga; Sidang Gugatan Raffi Ahmad Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Depok )

Diketahui bahwa Raffi digugat oleh advokat publik David Tobing karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya Raffi terdokumentasi berkumpul bersama dalam sebuah acara tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak. Padahal saat itu Raffi baru saja divaksin COVID-19 bersama Presiden Joko Widodo.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)