Sandiaga Ngantor di Lokasi Wisata, Pengamat: Percepat Koordinasi Kebijakan

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:20 WIB
loading...
Sandiaga Ngantor di Lokasi Wisata, Pengamat: Percepat Koordinasi Kebijakan
Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru menilai, rencana Menparekraf Sandiaga Uno, berkantor di Bali secara berkala, sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru menilai, rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, berkantor di Bali secara berkala dalam beberapa hari per bulan, sudah tepat.

(Baca juga: Bahas Travel Bubble, Sandiaga Komunikasi dengan Menlu Singapura)

Dengan rencana itu, Chusmeru meyakini Sandiaga akan melihat secara langsung dampak pandemi bagi sektor pariwisata di Pulau Dewata. Koordinasi langsung dengan seluruh stakeholder terkait pun bisa dilakukan dengan lebih erat.

(Baca juga: Ini Pesan Sandiaga Uno di Perayaan Ulang Tahun Asosiasi Chef Indonesia)

"Dengan catatan semua stakeholder diajak berkomunikasi untuk mengatasi krisis pariwisata di Pulau Dewata yang sangat terpukul akibat pandemi ini, mulai hotel berbintang hingga perajin, pelaku seni budaya, guide, juga sektor pertanian pendukung pariwisata," kata Chusmeru, Selasa (26/1/2021).

(Baca juga: Berkantor di Lokasi Wisata, Sandiaga Dinilai Bisa Lebih Rumuskan Kebijakan)

Kehadiran Sandiaga di destinasi wisata setidaknya dapat menggambarkan empati dan secara psikologis bisa memotivasi dan menggairahkan lagi para pelaku pariwisata di daerah. Meski, diakui Chusmeru, dampak nyata dari keputusan Menparekraf itu tidak akan terasa secara langsung karena geliat pariwisata sangat dipengaruhi oleh banyak faktor.

Salah satunya, penanganan pandemi Covid-19. "Tapi paling tidak, dengan berkantor di Bali akan memudahkan koordinasi tanpa kendala rantai birokrasi," sebutnya.

Ia menyebutkan rencana Sandiaga untuk berkantor di Bali secara berkala juga akan berdampak pada kebijakan ataupun regulasi yang akan diterbitkan oleh Kemenparekraf.

"Kebijakan dan regulasi bisa dibuat lebih cepat dengan berdasarkan pengamatan langsung tanpa harus menunggu laporan," ucap dia.

Namun demikian, Chusmeru menyarankan agar jangan hanya berkantor di Bali. Tetapi, juga di destinasi lainnya, utamanya pada daerah yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN.

"Dampak pandemi ini dirasakan juga oleh seluruh destinasi. Jadi seyogianya Menparekraf juga berada di tempat lainnya. Soal teknis itu bisa diatur," sebut dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)