Kartelisasi Kekuasaan Dinilai di Balik Perubahan UU Pemilu

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:06 WIB
loading...
Kartelisasi Kekuasaan Dinilai di Balik Perubahan UU Pemilu
Para Sekjen Partai Politik non DPR RI yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi kembali berkumpul untuk membahas perkembangan faktual terkait RUU Pemilu. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para Sekjen partai politik non DPR RI yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi kembali berkumpul untuk membahas perkembangan isu faktual terkait R UU Pemilu . Hadir lengkap dari Perindo, PSI, Hanura, PBB, Garuda, Berkarya dan PKPI

(Baca juga: PAN Tolak Rencana Revisi UU Pemilu, Zulhas Ungkap Dua Alasannya)

"Posisi kami 7 Sekjen ini tetap konsisten sejak awal bersepakat bahwa UU Pemilu Tidak Peru diubah. Jangan kita terjebak pada nafsu politik pragmatis; nafsu berkuasa dengan menggunakan segala cara, termasuk dengan memaksakan perubahan UU ini," kata Gede Pasek Suardika (Hanura) yang diamini oleh para Sekjen yang lain, Selasa (26/1/2021).
Kartelisasi Kekuasaan Dinilai di Balik Perubahan UU Pemilu

"Kami tentu sepakat, UU Pemilu belumlah ideal, namun jangan kemudian dilakukan perubahan di setiap 5 tahun. Terlalu pendek waktunya, dan tidak cukup waktu untuk evaluasi secara menyeluruh. Belum lagi kita dalam suasana pandemi, dan krisis yang memerlukan energi luar biasa untuk menyelesaikan dengan baik. Kami akan terus berjuang melalu cara-cara yang baik, untuk mengedukasi semua pihak terkait hal ini," ujar Raja Juli Anthony (PSI)

(Baca juga: Draf Revisi UU Pemilu Mengatur Pilkada Serentak 2022, Anies dan Risma Dibahas Warganet)

"Jelas-jelas ini bukan upaya penguatan demokrasi, tetapi justru sebaliknya: mematikan partisipasi pemilih. Ini merusak Demokrasi yang sedang kita bersama tumbuhkan di negeri tercinta. Hentikan-lah cara-cara yang sedemikian dan mari bertarung secara fair," tambah Ahmad Rofiq (Perindo) dan didukung oleh Afriansyah Fery Noor (PBB)

Selain pertemuan virtual, pertemuan fisik dan komunikasi intens terus dibangun, termasuk dengan para Sekjen di DPR RI untuk memperoleh titik temu demi kemaslahatan bersama dan kemajuan demokrasi di tanah air

Baca juga: Draf RUU Pemilu, Mayoritas Parpol Ingin Jadwal Pilkada Dinormalisasi

Selain dihadiri oleh Gede Pasek Suardika, Raja Juli, Ahmad Rofiq dan Alfriansyah Fery Noor, pertemuan virtual yang hangat ini juga dihadiri oleh Abdullah Mansuri (Garuda), Badaruddin Andi Picunang (Berkarya) dan juga Takudaeng Parawansa (Keke) yang diperkenalkan sebagai PLT Sekjen PKPI.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)