Ditjen Imigrasi Jatuhkan Sanksi kepada 5.105 Orang Asing

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:50 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi Jatuhkan...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto/dok Ditjen Imigrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian kepada 5.105 orang asing yang melanggar aturan keimigrasian selama tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Upacara Peringatan Hari Bakti Imigrasi yang ke-71 yang digelar Selasa (26/1/2021) secara virtual di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.

Menkumham memaparkan capaian kinerja Ditjen Imigrasi di tengah masa pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Indonesia, Ditjen Imigrasi telah membentuk 310 Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora yang terstruktur dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan.

Timpora merupakan hasil kerja sama dengan seluruh counterparts yang terjalin dengan Imigrasi, di antaranya jajaran pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan instansi vertikal yang ada, baik di pusat maupun di daerah.

“Pelaksanaan penegakan hukum Keimigrasian, telah mencatat 5.105 tindakan administratif keimigrasian, serta 58 kasus pro justisia yang diselesaikan melalui skema penyidikan keimigrasian,” tutur Menkumham.

Dari 5.105 kasus yang dijatuhi tindakan administrasi keimigrasian, jumlah terbanyak merupakan sanksi berupa keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat (detensi) sebanyak 1.745 kasus, deportasi sebanyak 1.582 kasus, dan pencegahan/penangkalan sebanyak 1.102 kasus.Baca juga: Prajurit TNI Ditembak, Fadli Zon: Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Selain angka penegakan hukum, Menkumham juga menyampaikan capaian pelayanan keimigrasian selama tahun 2020, yaitu penerbitan paspor sebanyak 1.382.313 buku yang didominasi oleh paspor 48 halaman sebanyak 1.245.763 dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 130.682 paspor.

“Perlu juga disampaikan bahwa 8.607 buku paspor di antaranya diterbitkan dengan mengakses layanan eazy passpor (layanan paspor kolektif),” tuturnya.Baca juga: Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus

Untuk penerbitan visa bagi orang asing, Menkumham menjabarkan terdapat 148.311 permohonan yang disetujui hingga visanya diterbitkan. Jumlah ini meliputi penerbitan visa bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia dan orang asing yang berada di Indonesia namun tidak bisa pulang ke negaranya karena pandemi Covid-19.

Pemberian visa kepada orang asing yang berada di Indonesia (onshore visa) merupakan sebuah inovasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga orang asing yang izin tinggalnya habis bisa mengajukan permohonan visa tanpa perlu meninggalkan Wilayah Indonesia.

“Capaian-capaian yang telah dijabarkan bukan merupakan hal mudah untuk diperoleh dan ditorehkan di tahun 2020, tingkat kesulitan yang dihadapi sangat berbeda. Kita dapat berbahagia dan bersyukur atas capaian yang telah kita torehkan sepanjang tahun 2020,” tutur Menkumham disaksikan para petugas imigrasi di seluruh Indonesia yang menyaksikan secara virtual.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved