Pengusaha Minta Akses Garap Vaksinasi Berbayar

Kamis, 28 Januari 2021 - 05:58 WIB
loading...
Pengusaha Minta Akses Garap Vaksinasi Berbayar
Para pengusaha berharap dilibatkan dalam program vaksin Covid-19 demi mempercepat akselerasi vaksinasi di Tanah Air. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
A A A
PARA pengusaha berharap kepada pemerintah agar dilibatkan dalam program vaksinasi Covid-19. Akses yang diminta pengusaha yang tergabung di bawah payung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertujuan mempercepat akselerasi vaksinasi di negeri ini. Sebagaimana ditegaskan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, apabila dunia usaha dibukakan akses dalam vaksinasi virus korona, diyakini hal itu akan mempercepat perolehan manfaat pelaksanaan vaksinasi. Apalagi vaksinasi Covid-19 yang melalui jalur mandiri semuanya menjadi tanggung jawab perusahaan alias karyawan mendapatkan vaksinasi secara gratis.

Lebih menarik lagi, seperti disampaikan orang nomor satu di Kadin itu, perusahaan yang dianggap mampu tidak tertutup kemungkinan juga memberikan vaksinasi mandiri kepada keluarga karyawan secara gratis. Pihak Kadin menilai pelaksanaan vaksinasi jauh lebih efisien bagi perusahaan ketimbang menggelar rapid test antigen atau tes PCR secara rutin kepada karyawan yang biasanya dilaksanakan dua minggu sekali atau sekali sebulan. Lebih khusus lagi bila program vaksinasi virus korona dilaksanakan lebih cepat, dampak pada pemulihan perekonomian nasional bisa segera terwujud.

Walau pemerintah belum memberikan akses kepada pengusaha untuk berpartisipasi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri, pemerintah telah memberi sinyal positif. Tawaran vaksinasi mandiri dari kalangan pengusaha diapresiasi secara baik oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Pria yang lebih akrab dengan panggilan BGS itu meyakini vaksinasi ataupun program pemerintah lainnya sulit berhasil dengan cepat dan baik tanpa partisipasi masyarakat luas.

Namun mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu menggarisbawahi bahwa prinsip utama dalam program vaksinasi Covid-19 adalah diberikan gratis yang dilaksanakan secara masif dan cepat untuk membentuk kekebalan komunal. Karena kebijakan vaksinasi gratis, jangan sampai ada pihak tertentu mengambil keuntungan atau terjadi rente ekonomi. Narasi yang harus dibangun adalah kegotong-royongan segenap komponen bangsa.

Jadi, idealnya, mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menilai keterlibatan pengusaha atau swasta berupa vaksinasi mandiri jangan sampai memunculkan permintaan kompensasi berupa insentif ini atau itu.

Selain itu Menkes BGS mengakui meski program vaksinasi Covid-19 harus dilaksanakan cepat, tetap harus konsisten dengan jadwal dan penahapan yang sudah dibuat sedemikian rupa oleh pemerintah. Berdasarkan urutan prioritas anak bangsa yang harus mendapatkan vaksinasi secepatnya, pertama adalah tenaga kesehatan yang bekerja di layanan publik, kemudian TNI dan Polri. Jadi kemungkinan bila kalangan pengusaha diberi akses untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri, hal itu berarti berlaku pada akhir Maret atau awal April. Saat ini pemerintah sedang mempelajari aspek regulasi untuk melibatkan pihak swasta.

Namanya pengusaha daya cium terhadap peluang bisnis begitu tajam. Selain meminta pemerintah membukakan akses untuk vaksinasi mandiri secara gratis, rupanya mereka juga mengajukan izin untuk melaksanakan vaksinasi mandiri yang berbayar untuk dijual kepada publik. Memang fakta lapangan sejak pemerintah memulai vaksinasi yang masih terbatas pada petugas kesehatan dan TNI/Polri, tidak sedikit masyarakat yang tak sabar lagi untuk divaksinasi. Peluang tersebut yang ditangkap pengusaha.

Bagaimana dengan soal harga vaksin? Soal harga, sebagaimana dituturkan Rosan P Roeslani, pihaknya akan tunduk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah semisal pemerintah menetapkan tarif batas atas. Walau lampu hijau belum dinyalakan untuk vaksinasi mandiri yang berbayar, pemerintah sudah membocorkan sedikit persyaratan, yakni untuk merek vaksin mandiri berbayar harus berbeda dengan vaksin gratis yang menjadi program pemerintah. Bagi pengusaha masalah merek vaksin yang berbeda tidak masalah, yang penting pemerintah bersedia mengeluarkan izin untuk pihak swasta.

Sementara itu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah menyasar sebanyak 179.000 orang hingga 25 Januari 2021. Adapun jadwal dan penahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 meliputi petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta orang, petugas publik sebanyak 17,4 juta orang, dan 21,5 juta orang lanjut usia (lansia). Diharapkan periode vaksinasi untuk tahap pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021. Melihat angka orang yang harus divaksinasi dalam waktu cepat begitu banyak, pemerintah tak boleh mengabaikan permintaan pengusaha yang berniat baik untuk berpartisipasi. Dengan catatan harus dibuatkan regulasi yang jelas sebagai aturan main sehingga tidak ada area abu-abu yang bisa dimanfaatkan untuk meraih keuntungan semata. (*)

(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)