Depok Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
Depok Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/37/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Dalam kepwal tertulis bahwa Wali Kota Depok menetapkan perpanjangan kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan Covid-19. Perpanjangan ini berlaku sejak Selasa (26/1/2021). “Pemberlakuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar SecaraProporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra AdaptasiKebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan,Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris yang dikutip media, Selasa (26/1/2021).

Selanjutnya, perpanjangan ini dapat dilakukan kembali berdasarkan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Kemudian ditetapkan juga jam operasional usaha yang ada di Depok serta aktivitas warga.
Baca Juga
“Pelayananmakan di tempat dengan kapasitas pengunjungsebesar 25% (dua puluh lima persen) sampai denganpukul 20.00 WIB. Sedangkan dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tulisnya lagi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)