Jokowi Ingin Pemanfaatan Wakaf Tidak Lagi Terbatas untuk Tujuan Ibadah

Senin, 25 Januari 2021 - 14:24 WIB
loading...
Jokowi Ingin Pemanfaatan Wakaf Tidak Lagi Terbatas untuk Tujuan Ibadah
Presiden Jokowi ingin cakupan pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang berdampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin cakupan pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang berdampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan. Hal itu dikatakannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).

"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," ucapnya.

Menurut Jokowi, potensi wakaf di Indonesia sangat besar jumlahnya. Potensi aset wakaf di Tanah Air mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun. Dengan besaran ini, Kepala Negara optimis wakaf dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Lebih lanjut, Jokowi berujar, ekonomi syariah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Pengembangan ekonomi syariah juga dijalankan oleh negara lainnya seperti Jepang, Thailand, Inggris hingga Amerika Serikat.

Karena itulah, Jokowi ingin Indonesia menangkap peluang ini dengan mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Kita harus persiapkan diri sebagai pusat rujukan ekonomi syariah global, kita mash punya pekerjaan rumah. Indeks literasi ekonomi syariah Indonesia masih rendah, 16,2 persen, ini masih rendah, masih banyak ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, masih banyak peluang untuk dapar dioptimalkan," imbuhnya.


Menurut Jokowi, peluncuran gerakan nasional wakaf uang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah. Selain itu, gerakan ini juga bisa meningkatkan kepedulian, literasi dan edukasi dalam rangka memperkuat solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia suah saatnya kita memberi contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, kredibel, profesional dan bisa dipercaya dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan ekonomi umat," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2871 seconds (0.1#10.140)