Tipu-tipu Beli Motor Bekas Berujung Dibui

Minggu, 24 Januari 2021 - 22:05 WIB
loading...
Tipu-tipu Beli Motor Bekas Berujung Dibui
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Johar Baru menangkap Sandi alias KS Batik, pria yang melakukan penipuan dengan modus membeli motor bekas .

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di Warteg Kharisma, Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat korban bernama Hery Priaksono mendapatkan panggilan dari KS Batik.

Keduanya lantas berkenalan dan janjian bertemu di Roxi, Gambir, Jakarta Pusat. Kepada korban, pelaku berdalih ingin menjajal motor korban. Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro

Sore hari setelah bertemu korban, pelaku mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mengendarai motor milik korban hingga sampai di Warteg Kharisma. Pelaku mengajak korban untuk makan kemudian pelaku meminjam motor untuk membeli rokok dan meninggalkan korban seorang diri di Warteg Kharisma.

"Korban merasa ditipu karena sekian lama menunggu motor beserta STNK aslinya tidak kembali," ujar Supriadi, Minggu (24/1/2021).

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Johar Baru kemudian dilakukan penyelidikan. Baca juga: Awas Penipuan Investasi Emas Lewat Medsos, Mending Pilih Logam Mulia di Butik Resmi

Akhirnya, pelaku dipancing agar mau bertemu. Lalu disepakati hari Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB tempatnya di depan RS Budi Kemuliaan, Gambir.

Bersama Kanit Reskrim AKP Suprayogo dengan anggota kemudian menangkap pelaku yang diketahui bernama Sandi alias KS Batik kemudian dilakukan interogasi lisan. Pelaku mengaku motor korban telah dijual ke seseorang bernama Sony (DPO) di Kampung Ambon, Jakarta Barat seharga Rp1 juta pada Minggu 17 Januari 2021.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)