Sederet Catatan LPSK untuk Calon Kapolri, Salah Satunya soal Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 - 09:58 WIB
loading...
A A A
Ketiga, bagaimana pendekatan restorative justiceyang akan dikembangkan Polri? Menjadi rahasia umum, kondisi penjara over capacity. Jumlah napi yang masuk,tak berbanding lurus dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan.Besaran jumlah napi yang masuk dengan keluaramat tidak berimbang.

“Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana,” ujar Edwin.

Keempat, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya? Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap telah menyeret dua jenderal polisi sebagai terdakwa.

Dia mengpresiasi Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini. Namun, praktik suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional. Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75% dibandingkan 2019. Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan. Namun, banyak pelaku disebabkan terpangaruh konten pornografi di sosial media.

“Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya,” kata Edwin.

Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya? Koordinasi dan sinergi adalah situasi yang diharapkan agar tercapai kolaborasi bagi kepentingan penegakan hukum. Namun praktiknya tidak mudah. Ego sektoral selalu jadi penghambatnya.

“Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan,” pinta Edwin yang juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban TPPO dan terorisme.

Harapannya, kata dia, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain, seperti tindak pidana korupsi. Terakhir, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3354 seconds (0.1#10.140)