Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung

Minggu, 17 Januari 2021 - 02:36 WIB
loading...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut kondisi kesehatan kliennya cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, Habib Rizieq kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit. FOTO/DOK.IST
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar menyebut kondisi kesehatan kliennya cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, Habib Rizieq kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit. Aziz pun meminta doa agar kondisi Habib Rizieq segera membaik dan bisa sehat seperti sedia kala.

"Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas," kata Aziz ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Dapat Hidayah, Bocah Asal AS Putuskan Peluk Agama Islam

Dia mengakui, Habib Rizieq diberikan penanganan kesehatan yang maksimal oleh petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "Alhamdulillah Rutan Mabes Polri baik dalam menangani beliau (Habib Rizieq). Kami sangat apresiasi dan berterima kasih ya," ucapnya.



Dia pun juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Terima kasih itu, kata Aziz, disampaikan atas kelancaran pemeriksaan Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas.

"Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Mencekam, 50 Ibu Kota Negara Bagian AS Bersiap Hadapi Protes Bersenjata

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab telah resmi dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/1/2021). Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab juga telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Habib Hanif tidak ditahan.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)