Anggota JAD yang Ditangkap Masih Berstatus Terperiksa di Polda Sulsel

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Anggota JAD yang Ditangkap Masih Berstatus Terperiksa di Polda Sulsel
Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terduga teroris jaringan JAD di Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - 18 anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya diamankan Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, dibantu PoldaSulsel masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya masih memilah-milah peran masing-masing. 18 anggota yang ditangkap di berbagai wilayah di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Enrekang berstatus terperiksa.

"Fokus pemeriksaan mencari struktur pemimpin organisasi ini, sementara didalami dulu. Itu nanti diketahui kalau sudah ada tersangka, sudah tergambar strukturnya, nanti kita rilis," ungkap Zulpan, Kamis (14/1/2021).



Proses hukum lanjutan kata Zulpan diambil alih penyidik Densus 88 , pihaknya hanya membantu dalam tugas tambahan di lapangan. Termasuk, menahan anggota JAD di Polda Sulsel.

Mereka yang ditahan dan masih diperiksa hingga saat ini masing-masing pria berinisial ZU, MS, NA, MA, AA, IC, AN, HE, MFO, UB, HA, AA, RAB, AL dan IW. Tiga orang wanita berinisial RZ, APM dan AU.

Zulpan menyatakan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme , pemeriksaan akan berjalan selama 7 hari.

"Kita sesuaikan keterangan mereka dengan bukti yang ada. Jika memang tidak terbukti ya kita lepas. Kalau sudah ada tersangka baru kita informasikan, karena data tambahan dari densus belum saya peroleh," imbuh dia.

Sebelumnya Densus 88 Jajaran Polda Sulsel menangkap 20 orang terduga teroris di lima titik lokasi berbeda. Tiga wilayah di Kota Makassar, dua di Kecamatan Biringkanaya satu lagi di Kecamatan Tallo. Sisanya di Kabupaten Gowa dan Enrekang pada Rabu 6 Januari 2021.



Dua orang di antaranya ditembak mati petugas karena dianggap melawan saat diamankan di kompleks perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sekitar pukul 06.00 Wita. Mereka adalah MR dan SA.

Sementara di Kabupaten Enrekang berada di lingkungan Desa Taulo, Kecamatan Alla, satu orang ditangkap. Kemudian di Kabupaten Gowa berada di Kelurahan Paccinongang sebanyak sembilan orang yang masih satu keluarga diringkus di sini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3107 seconds (0.1#10.140)