Soal Vaksinasi, PKS Minta Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Kekuasaan

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:47 WIB
loading...
Soal Vaksinasi, PKS Minta Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Kekuasaan
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto menilai pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat luas. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) DPR, Mulyanto menilai pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat luas. Maka itu, Mulyanto mengecam sikap pemerintah yang mengancam masyarakat bila menolak divaksin.

"Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin. Pasal itu sebenarnya tidak terkait dengan vaksinasi," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).

Dia menjelaskan pemerintah juga sebaiknya jangan menakuti masyarakat dengan mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum muslimin, sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada media massa. Dia juga meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasif melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik.

Baca juga: Efikasi Sinovac Lampaui Standar WHO, Satgas Minta Masyarakat Tak Ragu Divaksin

Dia juga mengingatkan pemerintah jangan otoriter soal vaksinasi ini. "Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi COVID-19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing-masing. Tidak bisa main paksa,” papar Mulyanto.

Selanjutkan, dia meminta pemerintah untuk lebih gencar menyosialisasikan penting dan mendesaknya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu. Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat resisten atau menolak untuk ikut vaksinasi.

Mulyanto menambahkan keraguan itu juga bisa jadi karena selama ini proses pengadaan vaksin COVID-19 oleh pemerintah terkesan grasa-grusu. Vaksin Sinovac dari China sebanyak 3 juta dosis sudah dibayar, tiba di Indonesia dan didistribusikan ke daerah-daerah dengan berbagai seremoni, padahal uji klinis tahap 3 saja belum selesai; izin edar dari BPOM belum ada; apalagi fatwa MUI tentang kehalalannya juga belum diputuskan. Belum lagi dari aspek ekonomi-kesehatan, muncul pertanyaan kenapa harus vaksin Sinovac. Memang tidak ada vaksin merek lain yang lebih baik.

"Atas rentetan semua peristiwa itu, maka menjadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya, ragu dan kemudian khawatir akan khasiat, keamanan dan kehalalan vaksin ini. Sebab ini terkait dengan resiko individual yang akan mereka terima," kata Mulyanto.

Dia melanjutkan, di tengah kondisi masyarakat seperti ini, pemerintah sebaiknya jangan memperkeruh masalah dengan menerapkan pendekatan kekuasaan melalui berbagai ancaman denda dan penjara, bagi mereka yang menolak untuk divaksin.
"Ini blunder. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sosialisasi dan edukasi yang meyakinkan bahwa vaksin yang digunakan oleh pemerintah memang benar-benar efektif, aman dan halal. Kemudian dibangun kesadaran, bahwa setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial untuk menjaga kesehatan mereka bersama. Tidak perlu vaksinasi dengan membawa bedil," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4396 seconds (0.1#10.140)