Keselamatan Rakyat, Negara, dan Solidaritas Sosial

Jum'at, 15 Mei 2020 - 05:00 WIB
loading...
Keselamatan Rakyat, Negara, dan Solidaritas Sosial
Eko Cahyono, Pegiat dan Peneliti Sosial- Agraria Sajogyo Institute, Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
Eko Cahyono

Pegiat dan Peneliti Sosial- Agraria Sajogyo Institute, Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB

KINI semakin sadar dan tebal keyakinan rakyat dan publik luas: sulit berharap lagi kepada negara dan pemerintah. Bukan hanya soal cara mengurus kepentingan politik nasional yang semakin jauh dari jiwa kerakyatan dan keadilan sosial karena lebih mengutamakan jalan lapang investasi "dagang", utang, proyek pembangunan dan layanan pasar (global). Namun yang makin lebih nyata tunaempati dan semakin tipisnya jaminan keselamatan rakyat di negeri ini. Demikian memprihatinkan jika jaminan keselamatan nyawa para dokter, perawat, dan petugas medis yang menjadi pejuang di garda depan belum sepenuhnya diprioritaskan.

Tak mengherankan bila Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dalam surat terbuka kepada Presiden mendesak pemerintah untuk meningkatkan semua sarana dan prasarana kesehatan guna mencegah bertambahnya jumlah korban Covid-19. Sebab rumah sakit rujukan masih minim fasilitas dan kurangnya APD yang dibutuhkan tenaga medis.

Siapa yang akan banyak menjadi korban? Pasti kelompok masyarakat lemah dan miskin, yang semakin jauh jaminan akses dan alternatif atas layanan standar kesehatan. Semakin menyakitkan tatkala kelompok rakyat miskin beberapa waktu lalu masih dituding sebagai penular pandemi ini sehingga dikatakan harus membantu yang kaya agar tidak makin terjangkit. Penting ditanyakan, benarkah ada “kelas sosial” dalam penanganan satu bencana? Lalu sebenarnya negara berpihak dan melindungi kelompok rakyat yang mana? Tunaempati dan ketidakpekaan penguasa atas nasib rakyatnya itu pernah diistilahkan oleh sosiolog WF Wheitheim sebagai satu bentuk sikap Politik Pengabaian (Politik of Iqnorance, Elite vs Massa, 2009).

Sebab semua produk kebijakan diukur menurut “nalar elite” dan tidak bersumber dan tidak dengan “nalar massa”. Beberapa waktu lalu publik menyaksikan praktik tunaempati dan politik pengabaian itu berulang dan membuat berbagai pihak menahan geram. Misalnya, saat akses alat tes Covid-19 datang, mestinya menjadi “hak dasar” dan prioritas bagi paramedis dan golongan mereka yang berpotensi terjangkit, tetapi malah diserobot tanpa malu oleh mereka yang masih ingin disebut: wakil rakyat. Sulit nalar waras menerima dan menyaksikan peristiwa ini. Yang perlu diingat adalah perilaku dan watak egoistis dan miskin sense of humanity para elite politik ini telah terekam di alam pikir dan batin rakyat Indonesia.

Negara Harus Hadir Tanpa Syarat

Di tengah beragam kecemasan dan kekhawatiran akibat wabah Covid-19 berserta serba-ketidakpastian perlindungan keselamatan jiwa, sebenarnya rakyat butuh negara hadir tanpa syarat, melampaui pertimbangan apa pun selain demi keselamatan nyawa dan hidup mereka. Prinsipnya nyawa dan keselamatan rakyat first. Segala kalkulasi-siasat politik dan rencana ekonomi yang tidak menyentuh hajat hidup keselamatan rakyat yang ada di depan mata harusnya diparkir dan abaikan dulu. Saatnya segala otoritas dan kewenangan negara dan wakil rakyat lebih serius melindungi dan selamatkan nyawa rakyatnya.

Wabah korona ini mestinya jadi cermin refleksi kritis untuk menguji ulang segenap mantra desain pembangunan nasional yang sebelumnya diyakini manjur dan jitu untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya, tujuan akhir atas nama pembangunan dari pinggiran yang dulu itu, jawab masalah rakyat yang mana? Benarkah, nasib rakyat kecil yang diutamakan? Jika benar, kenapa hanya untuk memenuhi permintaan darurat alat pelindung diri (APD) paramedis yang berjuang menyelamatkan nyawa rakyat, terus terlambat dan belum prioritas? Mengadakan teknologi untuk tes massal gratis Covid-19 saja, hingga sekarang belum terwujud.

Lalu, apa kabar dan kemanakah kelompok orang-orang terkaya dengan koorporasi besarnya di negeri ini, yang disebut memiliki kekayaan Rp1.884 Triliun itu (Forbes 50 Richest in Indonesia 2019)? Laporan Credit Suisse (2019) menyebut 1% orang kaya tersebut bisa menguasai 45% kekayaan nasional. Namun kontribusi pajak orang kaya ini hanya 0,8% dari total penerimaan pajak nasional. Jika dikalkulasi dari aset kekayaan bukan semata pendapatan, misal 30% dari total aset, maka negara bisa mendapat uang cash Rp 565 triliun/tahun. Jika dibagi rata ke 188 juta rakyat Indonesia, tiap orang akan mendapat Rp 3 juta/orang (universal basic income).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)