Presiden Jokowi Perpanjang Jabatan Kepala LAN
Kamis, 07 Januari 2021 - 20:48 WIB
loading...
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto. Foto/dok LAN
A
A
A
JAKARTA - Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto kembali diperpanjang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 206/TPA Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo pada acara Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara, bertempat di Gedung A Lantai 2 Aula Prof Dr Agus Dwiyanto MPA, Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021). Sekadar informasi, Adi Suyanto menjabat Kepala LAN sejak tahun 2015.
Selain dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan secara ketat protokol Covid-19, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo berpesan kepada Kepala LAN untuk terus memperkuat peran LAN sebagai pusat unggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan administrasi negara.
Dia mengharapkan Kepala LAN mampu meningkatkan peran LAN dalam memberikan saran kebijakan dan bimbingan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini. (Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara)
Selain itu, Menpan-RB juga menyampaikan tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Mari kita dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian." kata Menpan-RB.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, perpanjangan jabatan Kepala LAN ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan serangkaian proses melalui Tim Penilai Akhir, Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kepala LAN.
"Melalui Keppres ini menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala LAN" tutup Tri Atmojo. (Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 9.321, Wiku: Ini Angka Tertinggi Sejak Awal Pandemi )
Dalam acara ini, hadir secara langsung Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Bupati Banggai Herwin Yatim, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Plt Kepala ANRI M Taufik, Sekretaris Utama LAN Reni Suzana, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Sri Hadiati, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan LAN serta kementerian/lembaga lainnya.
Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo pada acara Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara, bertempat di Gedung A Lantai 2 Aula Prof Dr Agus Dwiyanto MPA, Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021). Sekadar informasi, Adi Suyanto menjabat Kepala LAN sejak tahun 2015.
Selain dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan secara ketat protokol Covid-19, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo berpesan kepada Kepala LAN untuk terus memperkuat peran LAN sebagai pusat unggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan administrasi negara.
Dia mengharapkan Kepala LAN mampu meningkatkan peran LAN dalam memberikan saran kebijakan dan bimbingan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini. (Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara)
Selain itu, Menpan-RB juga menyampaikan tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Mari kita dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian." kata Menpan-RB.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, perpanjangan jabatan Kepala LAN ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan serangkaian proses melalui Tim Penilai Akhir, Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kepala LAN.
"Melalui Keppres ini menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala LAN" tutup Tri Atmojo. (Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 9.321, Wiku: Ini Angka Tertinggi Sejak Awal Pandemi )
Dalam acara ini, hadir secara langsung Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Bupati Banggai Herwin Yatim, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Plt Kepala ANRI M Taufik, Sekretaris Utama LAN Reni Suzana, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Sri Hadiati, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan LAN serta kementerian/lembaga lainnya.
(dam)
Lihat Juga :