Anggota DPD Filep Wamafma Apresiasi Cara Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Anggota DPD Filep Wamafma Apresiasi Cara Baru Penyaluran Bansos
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) . Namun cara penyaluran dilakukan secara berbeda.

Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui bank milik negara dan kantor pos. Penerima akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.

Kebijakan itu diambil menyusul terbongkarnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan bansos namun dengan format berbeda.

Atas kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma menyampaikan apresiasi. Menurut dia, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apa pun.

Hal itu juga sejalan dengan mandat Presiden Jokowi agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh para penerima bantuan dan mengurangi beban keluarga di masa pandemi. ( )

Meskipun demikian, langkah teknis seperti apa pun bentuknya menurut senator Filep, tetap harus diawasi.

“Bantuan dengan format transfer langsung pun harus tetap diawasi. Kejahatan itu, terutama korupsi, baik secara bersama-sama (sistem) maupun secara individu, bisa saja terjadi dengan modus operandi baru yang belum terdeteksi. Fungsi pengawasan yang dimaksud ialah pengawasan internal dan ekternal,” kata senator asal Papua Barat ini. ( )

Dia menjelaskan, fungi pengawasan secara internal berasal dari lingkungan perbankan atau pos itu sendiri. Sedangkan secara eksternal dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Misalnya, rekening baru yang bisa saja dibuat oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi

“Untuk itulah koordinasi di tiap lini tetap diperlukan, misalnya mengenai kesesuaian data penerima, dan siapa yang bertangunggjawab bila data di lapangan tidak sesuai dengan data yang dimiliki negara. Di luar itu, pemerintah juga perlu memperhatikan tingkat kemahalan dari tiap daerah di Indonesia, apalagi di masa pendemi,” katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)