Konvoi di Kota Medan, 2 Harley Davidson Bodong Ditangkap saat Tahun Baru

Jum'at, 01 Januari 2021 - 21:09 WIB
loading...
Konvoi di Kota Medan, 2 Harley Davidson Bodong Ditangkap saat Tahun Baru
Dua unit motor gede jenis Harley Davidson ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Medan, Jumat (1/1/202). Foto salah satu moge yang ditangkap/iNews TV/Adi PH
A A A
MEDAN - Dua unit motor gede jenis Harley Davidson ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Jumat (1/1/202). Petugas mengamankan keduanya di persimpangan Jalan Jati, Kota Medan, Sumatera Utara karena tidak dilengkapi dokumen.Dua unit Harley Davidson ini pun langsung dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan dilakukan karena para pengendara Harley Davidson tidak dapat menunjukan surat kendaraan yang sah.

(Baca: Terabas Jalur Roda Empat di Jembatan Suramadu, Tiga Pengendara Moge Minta Maaf)

“Kecurigaan petugas saat melakukan konvoi dua unit motor gede i ni ditangkap karena tidak miliki nomor plat polisi hanya terpasang satu saja. Kedua kendaraanHarley Davidson tersebut akhirnya diamankan di Mapolrestabes Medan,” kata Kasat Lantas.

Menurut dia, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dua kendaraan mewah Harley Davidson tersebut.

(Baca juga : Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap)


“Dua kendaraan motor gede Harley Davidson akan dikembalikan jika pemilik dapat menunjukkan surat yang sah,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)