Kepala BPH Migas: ASDP Tidak Komitmen Terapkan Flowmeter Digital dalam Pengisian BBM Subsidi

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
Kepala BPH Migas: ASDP...
Kepala BPH Migas dan tim Satgas Nataru menemukan pelanggaran penerapan program IT di lokasi pengisian BBM Solar Subsidi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, (30/12/2020).
A A A
CILEGON - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa bersama tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) Tahun 2020 menemukan pelanggaran penerapan program IT di lokasi pengisian BBM Solar Subsidi saat pengawasan mendadak di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPH Migas beserta tim Satgas mendapati baru dua lokasi pengisian saja yang sudah menggunakan flowmeter digital berbasis aplikasi. Sementara lima lokasi pengisian lainnya masih dilakukan dengan penyaluran secara manual dari tangki dan menggunakan handy talky (HT).

“Lima lokasi yang hanya menyalurkan BBM subsidi dengan HT sudah pasti rawan penyalahgunaan BBM karena setiap saat mobil jenis apa pun bisa masuk keluar ke lokasi tersebut,” kata Ifan, sapaan M. Fanshurullah Asa melalui keterangan tertulis.

Ifan telah menyampaikan langsung kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak Hasan Lessy untuk segera memasang flowmeter digital di lima lokasi pengisian BBM tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan. Pasalnya, ungkap Ifan, sejak tahun lalu Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi telah menyatakan komitmennya untuk menerapkan flowmeter digital di semua pelabuhan penyeberangan yang dikelola PT ASDP di seluruh wilayah Indonesia dengan Pelabuhan Merak sebagai pelabuhan percontohannya.

Berdasarkan pengawasan BPH Migas sejak Maret 2020, hanya dua lokasi pengisian di Pelabuhan Merak yang dilengkapi flowmeter digital. Artinya, selama sembilan bulan terakhir tidak ada progres penambahan flowmeter digital di pelabuhan percontohan tersebut.

BPH Migas menginstruksikan PT ASDP untuk segera memasang flowmeter digital di semua pelabuhannya. Jika tidak, BPH Migas akan mempertimbangkan untuk mengurangi kuota BBM Bersubsidi pada triwulan selanjutnya. Pada 2020 sendiri BPH Migas telah mengalokasikan kuota BBM Bersubsidi kepada PT ASDP sebanyak 238.369 kiloliter dan sebesar
63.900 kiloliter untuk triwulan I tahun 2021.

“Sanksi ini penting karena kondisi keuangan negara sedang sulit, bahkan defisit anggaran mencapai Rp800 triliun lebih. Jangan sampai uang APBN untuk subsidi disalahgunakan dan tidak tepat sasaran,” tegas Ifan.

Ancaman sanksi tegas ini bukan tanpa alasan, sebab terdapat 40 kapal yang menggunakan BBM Solar Subsidi yang dikelola PT ASDP di rute Pelabuhan Merak-Bakauheni. Namun, dari 40 kapal tersebut, ternyata hanya 8 kapal yang dimiliki langsung oleh PT ASDP sebagai BUMN. Sementara 32 kapal lainnya adalah milik swasta yang dikoordinasikan oleh PT ASDP dengan izin dari Kementerian Perhubungan.

Demi semakin menekan penggunaan BBM Solar Subsidi yang jumlahnya mencapai sekitar 1 milyar liter, Ifan menambahkan, sudah seharusnya Pemerintah membuat kebijakan untuk mendorong konversi penggunaan LNG (liquid natural gas) untuk transportasi laut dan kereta api yang jauh lebih murah, aman, bersih, dan cadangan gasnya berlimpah di dalam negeri.

Temuan lain oleh Kepala BPH Migas beserta tim Satgas yakni adanya valve dan peralatan di lokasi pengisian BBM untuk kapal yang tertulis status kalibrasi terakhirnya pada 2016. Hal ini tentu melanggar ketentuan metrologi yang mewajibkan pengukuran kalibrasi dilakukan setiap satu tahun sekali.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Prabowo Ingatkan Pemerintah...
Prabowo Ingatkan Pemerintah Tidak Libur, Fokus Tangani Bencana
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Rekomendasi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved