Soal Perppu 1/2020, Andre Rosiade Sebut Pemerintah Perlu Stimulus BUMN

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:36 WIB
loading...
Soal Perppu 1/2020,...
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyikapi Program PEN yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perppu 1/2020. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyikapi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perppu 1/2020. Politikus partai Gerindra ini menyampaikan tentang pentingnya dukungan pemerintah kepada BUMN.

"BUMN selama ini memiliki peran penting dalam perekonomian kita. Oleh sebab itu, program pemulihan ekonomi harus memberikan stimulus kepada BUMN kita terutama untuk BUMN yang menjalankan penugasan dan BUMN yang terlibat dalam proyek strategis nasional," jelas Andre, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut kata politikus asal Minangkabau ini merinci, setidaknya terdapat tiga bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah kepada BUMN. Pertama, dalam bentuk percepatan pembayaran hutang pemerintah yang berasal dari hutang subsidi/kompensasi atas kebijakan terutama kepada PLN dan Pertamina.

(Baca juga: Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan)

Kedua, pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional dan kondisi keuangannya terdampak Covid 19 seperti Hutama Karya, PNM, Askrindo, Jamkrindo.

Ketiga, pemberian dana talangan dalam bentuk investasi pemerintah yang harus dikembalikan dan ada biaya dananya, terutama kepada BUMN yg mengalami tekanan arus kas karena Covid 19, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan holding PTPN.

Andre mengungkapkan bahwa program stimulus ini penting untuk memastikan kelangsungan bisnis BUMN. "Stimulus penting untuk memastikan pelayanan BUMN kepada masyarakat luas tetap dapat berlangsung, termasuk untuk memastikan program-program untuk UMKM seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Ultra Mikro berjalan dengan baik," ucap Andre.

Selain itu Andre menegaskan, program stimulus ini harus dibahas bersama dengan DPR. "Biar bagaimanapun, praktik Good Corporate Governance (GCG) harus ditegakkan dalam menjalankan program-program stimulus untuk BUMN," tegasnya.

"Untuk itu, walau sekarang sedang masa reses saya menyarankan agar segera diadakan Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN. Apalagi Persetujuan pemberian PMN harus melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kondisi saat ini harus direspon segera," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Leg 1 Final Piala AFF...
Leg 1 Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda Kalah 0-4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved