Dukung Mahfud, Legislator PPP Ingatkan Polisi Siber Adil dan Tak Tumpang Tindih

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:30 WIB
loading...
Dukung Mahfud, Legislator PPP Ingatkan Polisi Siber Adil dan Tak Tumpang Tindih
Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mendukung rencana Menko Polhukam Mahfud MD yang hendak mengaktifkan kembali polisi siber. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mendukung rencana Menko Polhukam Mahfud MD yang hendak mengaktifkan kembali polisi siber, guna menertibkan maraknya hoaks dan ancaman di media sosial (Medsos). Menurutnya, rencana iki sangat positif untuk menjaga kehidupan medsos yang lebih bermartabat.

"Sepanjang keberadaan polisi siber yang dimaksud oleh Menkopolhukam Pak Mahfud bersifat positif tentunya sangat bagus untuk menata kehidupan media sosial yang lebih bermartabat dengan bermedia sosial secara bijak dan terukur," kata Tamliha kepada SINDOnews, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Marak Berita Hoaks dan Acaman, Mahfud MD Segera Aktifkan Polisi Siber)

Namun, Tamliha berharap bahw polisi siber yang mulai aktif di 2021 ini melakukan tugasnya secara adil. Sehingga, tidak menimbulkan persepsi negatif publik bahwa pengaktifan polisi siber ini hanya untuk membungkam masyarakat yang kritis terhadap pemerintah. "Kita berharap polisi siber yang akan mulai aktif tahun 2021 melakukannya kepada semua pihak secara adil, sehungga tidak ada persepsi publik nantinya bahwa yang diproses secara hukum hanyalah peserta media sosial yang mengkritisi pemerintah yang sedang berkuasa, siapapun presidennya," pintanya. (Baca juga: Politikus PDIP Pertanyakan Polisi Siber Usulan Menko Polhukam)

Menurut politikus PPP ini, dilema yang saat ini terjadi adalah proses demokrasi tidak diberi ruang yang lebar dengan dalih pendekatan keamanan, di sisi lain pihaknya tak ingin demokrasi tumbuh dan bertentangan dengan ideologi bangsa. "Namun, kita juga tidak menginginkan demokrasi kita yang tumbuh terlalu liberal dan terkadang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia," ungkap Tamliha.

Selain itu, legislator Dapil Kalimamtan Selatan I ini juga mengingatkan agar polisi siber ini tidak boleh tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga negara lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi serupa, serta efisien dari segi anggaran. "Makanya ini mulai berlaku tahun depan dan kita harapkan pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak boleh ada kewenangan yang tumpang tindih yg bisa menyebabkan pemborosan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien," pungkas Tamliha.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)