Soal Lahan Ponpes HRS, Politikus Demokrat: Pemerintah Bingung Sendiri

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
Soal Lahan Ponpes HRS, Politikus Demokrat: Pemerintah Bingung Sendiri
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaanlahan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat menjadi polemik.

(Baca juga : Trending Topic, Terawan Disebut Penyebab Gagalnya RI Beli Dua Vaksin Ini )

Polemik mencuat setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan surat somasi terhadap pengurus ponpes tersebut. Dalam somasinya tertanggal 18 Desember 2020, PTPN VIII minta pengurus ponpes segera menyerahkan lahan tersebit.

(Baca Juga : Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq, Muhammadiyah Minta Diselesaikan Sesuai Aturan )

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengomentari tentang polemik ini. Menurut dia, persoalan hak guna usaha (HGU) lahan ponpes tersebut urusan sederhana.

(Baca juga : Utang Bagaikan Tsunami, Sri Mulyani: Butuh Kerja Sama Global )

Menurut pandangannya, pemerintah menduga lahan ponpes tersebut merupakan pembiayaan gerakan Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun, kata dia, itu keliru karena di sana tidak ada usaha perkebunan.

(Baca Juga : Komnas HAM: Banyak Informasi Hoaks saat Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI )

"Soal HGU Megamendung menurut saya ini soal sederhana. Pemerintah menduga itulah sumber pembiayaan gerakan HRS selama ini. Matikan logistiknya, gerakan bisa diredam. Ternyata keliru, tidak ada usaha perkebunan di sana. Sekarang pemerintah kebingungan sendiri," kata Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief_, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga : Dalami Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung: Kerugian Negara Capai Rp43 T )

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan persoalan hukum atas status lahan seluas puluhan ribu hektare yang ditempati Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung harus diselesaikan terlebih dahulu.( )

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)