Satu Tahun Bekerja, Nurul Ghufron Klaim KPK Berhasil Selamatkan Rp592 T

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:46 WIB
loading...
Satu Tahun Bekerja, Nurul Ghufron Klaim KPK Berhasil Selamatkan Rp592 T
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim berhasil menyelematkan kerugian negara mencapai Rp592 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim berhasil menyelematkan kerugian negara mencapai Rp592 triliun. Hal itu merupakan hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK era Firli Bahuri Dkk selama satu tahun bekerja.

Menurut Ghufron, hal itu lebih besar dibandingkan kepemimpinan sebelumnya. "Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1th kami bekerja mencapai Rp592 T. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp Rp 63.4 T," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: Mahfud Sebut KPK Era Firli Lebih Baik Ketimbang Era Agus Rahardjo)

Hal tersebut juga menjawab kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK saat ini melemah bahkan dalam hal penindakan. Seharusnya, kata Ghufron, ICW mampu melihat hal-hal kecil yang dilakukan KPK saat ini. "Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah Covid 19 dimana lembaga-lembaga negara melambat bahkan off, KPK dengan kekuatan 25% SDM yang bekerja mengawal dana Covid 19 tersebut mencapai hasil optimal," jelasnya. (Baca juga: ICW-TII Evaluasi Kinerja KPK: Penindakan Melempem, Pencegahan Tak Optimal)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri Dkk di tahun pertama kinerjanya lebih baik daripada KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. (Baca juga: Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes)

Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersilakan Mahfud untuk melihat data kinerja KPK era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri. Hal itu dilakukan agar data yang dibandingkan valid dan sesuai dengan realita. "Selaku Menko Polhukam, tentu akan lebih baik jika Pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)