Siang Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 09:21 WIB
loading...
Siang Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komnas HAM siang ini akan menjabarkan perkembangan terkini dari hasil penyelidikan dan temuan lapangan terkait kematian enam anggota laskar FPI.
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siang ini akan menjabarkan perkembangan terkini dari hasil penyelidikan dan temuan lapangan terkait kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diberitakan sebelumnya, 6 Laskar FPI tewas ditembak oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat terjadi adu tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin, 7 Desember 2020. Rencananya, pemaparan hasil penyelidikan tersebut digelar pada pukul 11.00 WIB di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)

Dalam kasus tersebut, Komnas HAM telah membentuk tim investigasi. Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan dan Penyelidikan. Sejak awal tim investigasi tersebut terbentuk, Komnas HAM langsung bergerak cepat menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari FPI, keluarga enam laskar, kepolisian, PT Jasa Marga, dan beberapa saksi lain. Berikut empat pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM selama hampir satu bulan melakukan investigasi. (Baca juga: Mahfud MD Dukung Penggunaan Markaz Syariah FPI sebagai Pondok Pesantren)

1. Periksa Kapolda Irjen Pol Fadil Imran

Fadil Imran memberikan keterangan kepada Komnas HAM satu minggu setelah peristiwa tersebut terjadi, tepatnya pada Senin, 14 Desember 2020. Fadil, ketika itu, tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 12.30 WIB.

Saat datang di Komnas HAM, Fadil tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media dan langsung beranjak menuju ruang pertemuan. Fadil memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam dan baru bersedia menemui awak media pada pukul 14.15 WIB.

Sesaat setelah memberikan keterangan, Fadil berceletuk bahwa dirinya datang ke Kantor Komnas HAM sendirian tanpa didampingi banyak orang. Fadil mengatakan, tujuannya memenuhi panggilan Komnas HAM karena dia adalah warga negara yang taat hukum. "Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya saya datang dan saya datangnya sendiri tidak pakai diantar banyak orang," katanya.

Fadil menambahkan pihak Polda Metro Jaya akan kooperatif dan sangat terbuka atas proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dia memastikan pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM. "Polda Metro Jaya dan Polri akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dan itu akan kami suport Komnas HAM," tuturnya.

2. Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur

Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur hadir di Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Kehadirannya hanya berbeda jam dengan Kapolda Metro Jaya. Subakti dipanggil terkait CCTV yang mati di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang diketahui menjadi lokasi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)