Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi

Minggu, 06 Desember 2020 - 22:45 WIB
loading...
Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi
Pemimpin FPI, Habib Rizieq sebaiknya memenuhi panggilan polisi. Adapun polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin 7 Desember 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab dinilai sebaiknya memenuhi panggilan polisi. Adapun polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin 7 Desember 2020.

(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)

Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe berpendapat, seharusnya Habib Rizieq memberikan contoh ke publik, khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro Jaya untuk untuk menjalani pemeriksaan.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)

"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," ujar Maksimus, Minggu (6/12/2020).

Sekadar diketahui, sedianya Habib Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro Jaya merasa perlu memeriksa Habib Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta beberapa waktu lalu. Acara itu diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Maksimus menilai, Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir. Sebab, Habib Rizieq diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Hal tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi Habib Rizieq untuk menunjukkan dia taat hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus mentaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya.

Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro Jaya, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga dikatakan oleh Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

Ninik berpendapat, perbuatan Habib Rizieq berpotensi ditiru masyarakat. Indonesia bakal mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan jika tak ada tindakan tegas.

Sementara itu, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19. "Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," tuturnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)