Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Punya Harta Rp47 Miliar

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:57 WIB
loading...
Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19,  Mensos Juliari Punya Harta Rp47 Miliar
Mensos Juliari P Batubara terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK untuk periode 2019 dengan jumlah total Rp47 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19 . Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Rp8,2 miliar dari periode pertama dan Rp8,8 miliar untuk periode kedua.

(Baca juga : Penyuap Mensos Siapkan Rp14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel )

Sebelum jadi tersangka, politikus PDIP tersebut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK tahun ini, jumlahnya mencapai Rp47 miliar. Uang miliaran rupiah itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Juliari Batubara dari laman e-LHKPN.go.id.

(Baca: Mensos Tersangka, Pejabatnya Sunat Rp10 Ribu Setiap Paket Bansos Covid-19)

Dari laporannya tersebut, Juliari memiliki aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan anggota DPR tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.

(Baca juga : Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK )

Juliari juga tercatat mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, seharga Rp618 juta. Ia juga dilaporkan punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan surat berharga senilai Rp4,65 miliar. Sementara mas dan setara kasnya, mencapai Rp10,2 miliar.

Total, Juliari punya harta kekayaan Rp64,7 miliar. Kendati demikian, Juliari ternyata juga memiliki utang sejumlah Rp17,5 miliar. Sehingga, total harta kekayaan Juliari Batubara mencapai Rp47,18 miliar.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)