Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Reshuffle Kabinet

Selasa, 01 Desember 2020 - 15:30 WIB
loading...
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Reshuffle Kabinet
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberi sinyal akan terjadi kocok ulang atau reshuffle kabinet untuk mengisi menteri definitif KKP atau merombak tatanan yang sudah ada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap perizinan ekspor benih lobster alias benur. Kini kursi yang ditinggalkan politikus Gerindra itu diisi Menteri KKP Ad Interim yang juga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Namun menteri definitif KKP belum dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga : Pengganti Edhy Prabowo Harus Punya Rekam Jejak Baik dan Berpihak kepada Nelayan )

Terkait itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberi sinyal akan terjadi kocok ulang atau reshuffle kabinet untuk mengisi menteri definitif KKP atau merombak tatanan yang sudah ada. Moeldoko juga memahami spekulasi yang menyeruak di publik mengenai figur pengganti Edhy Prabowo di kabinet. "Haknya masyarakat untuk berspekulasi," imbuh dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Jokowi Dinilai Dalam Posisi Dilematis Cari Pengganti Edhy Prabowo)

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan reshuffle kabinet, Moeldoko memberi sinyal akan hal itu. "Jawabannya tunggu saatnya. Tunggu saatnya," ungkap dia. Sekadar informasi, Edhy Prabowo menjadi menteri pertama di era Jokowi ditangkap tangan KPK. Edhy juga menjadi menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju yang berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut. (Baca juga: Bagian Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Tetap Jatah Gerindra)

Pada era Jokowi-Jusuf Kalla (JK), memang ada dua menteri yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mereka antara lain Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham serta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Namun keduanya duduk di kursi pesakitan bukan karena terkena operasi tangkap tangan KPK, melainkan pengembangan kasus.

(Baca juga : Soal Usulan Fadli Zon, Pengamat: Panglima Tak Harus Berkantor di Papua )

Idrus Marham resmi menjadi tersangka pada kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sedangkan Imam Nahrawi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI. Keduanya terdepak dari Istana.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)