Susi Pudjiastuti Sebaiknya Terima Jika Ditawari Gantikan Edhy Prabowo

Senin, 30 November 2020 - 12:31 WIB
loading...
Susi Pudjiastuti Sebaiknya Terima Jika Ditawari Gantikan Edhy Prabowo
Susi Pudjiastuti disebut berpeluang gantikan Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Spekulasi siapa pengganti Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan terus berkembang. Selain elit Partai Gerindra, seperti Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani, dan Fadli Zon, nama Susi Pudjiastuti , mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga disebut berpeluang.

Menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Mohamad Abdi Suhufan, sebaiknya Susi Pudjiastuti menerima jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya kembali menduduki kursi Menteri Kelautan dan Perikanan. "Jika Bu Susi diminta oleh presiden sebaiknya beliau menerima," kata Abdi kepada SINDOnews, Senin (30/11/2020).

Namun, dia menyarankan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan figur kalangan non partai politik jika Susi Pudjiastuti menolak tawaran itu. "Tapi jika menolak, sebaiknya presiden mempertimbangkan figur alternatif dari kalangan non partai yang berintegritas, bersih, punya pengetahuan tentang isu dan kebijakan kelautan, punya pengalaman lapangan, keberpihakan pada lingkungan atau pro keberlanjutan dan diterima oleh pelaku pasar pengusaha," katanya. ( )

Sekadar diketahui, Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini jari, 25 November 2020 saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Kini, Edhy Prabowo ditahan KPK. Edhy Prabowo bersama lima orang lainnya sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)