Kementan Apresiasi Penyerapan Ayam Potong oleh Perusahaan Pembibit

Sabtu, 28 November 2020 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono mengatakan, dalam melaksanakan kebijakan pengawasan afkir dini PS, pemerintah dibantu oleh beberapa lembaga lainnya. Misalnya, Tim Ditjen PKH, UPT Lingkup Ditjen PKH seluruh Indonesia, Organisasi Perangkat Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait, Satgas Pangan POLRI, asosiasi perunggasan dan cross monitoring antar perusahaan pembibit.

Sugiono menerangkan, perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan kewenangan Ditjen PKH Kementan.

Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perunggasan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Menteri SYL dalam kesempatan beberapa waktu lalu menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. Salah satunya dengan stabilisasi perunggasan.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan pemerintah juga mengharapkan masukan, usulan, saran, kritik dan bantuan pengawasan dari masyarakat agar semua kebijakan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target stabilisasi perunggasan dapat tercapai.

“Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tutur Menteri SYL.
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)