Legislator PAN Ingatkan DPT Tak Jadi Rintangan Kesuksesan Pilkada 2020

Jum'at, 27 November 2020 - 12:52 WIB
loading...
Legislator PAN Ingatkan DPT Tak Jadi Rintangan Kesuksesan Pilkada 2020
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengkritisi dan mengingatkan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu menjadi masalah klasik dan membayangi di setiap pemilu, pileg dan pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengkritisi dan mengingatkan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemutakhiran data pemilih oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selalu menjadi masalah klasik dan membayangi di setiap pemilu, pileg dan pilkada.

"Persoalan DPT ini juga berpotensi menjadi sumber masalah di Pilkada Serentak 2020 jika penyelenggara pemilu tidak serius menanganinya," kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (Baca juga: Jelang Pilkada, Kemendagri Minta Disdukcapil Wajib Langsung Cetak E-KTP)

Guspardi melanjutkan, berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil pada 25 November lalu menyebutkan ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT pada Pilkada 2020 di mana, ada 99.751.896 pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) . "Tetapi, DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan seperti terdata juga orang yang sudah meninggal tetap terdaftar dalam DPT, masih terdapat DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT dan lain sebagainya," ujar politisi PAN ini. (Baca juga: Setelah Sinkronisasi, Jumlah DPT Belum Rekam E-KTP Berkurang Menjadi 1 Juta)

Legislator Dapil II Sumatera Barat (Sumbar) itu juga menyoroti laporan dari KPU tentang kegiatan door to door data pemilih. Ada temuan yang diklaim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Sementara proses coklit yang benar itu harus komplit, valid, komprehensif, dan mutakhir. "KPU dan Dukcapil sepatutnya melakukan cek dan ricek terhadap berbagai permasalahan di atas. Mengefektifkan koordinasi dengan melakukan singkronisasi dan harmonisasi untuk membuat daftar pemilih yang baik guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, terintegrasi, akuntabel dan bekelanjutan," tegas mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang itu.



Selanjutnya, mantan anggota DPRD Sumbar itu juga mengingatkan kembali agar KPU segera menyosialisasikan kepada seluruh jajaran KPU di daerah baik KPU provinsi, Kabupaten dan Kota tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS. Jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel, masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan menuhi syarat sebagai pemilih. (Baca juga: Data Pemilih KPU Bikin Dirjen Dukcapil Tertawa Geli)

Menurut dia, hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu di siapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah di tetapkan. ”Untuk itu seluruh stakeholders yang berkenaan dengan penyelenggaran pilkada serentak 2020 hendaknya seayun selangkah menyikapi dan mencarikan solusi yang tepat dan cepat dan terus di dilakukan dan dikawal agar pilkada dapat berjalan sukses, berintegritas, imparsial,dan akuntabel," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)