Ini Lima Kegiatan Kerumunan yang Akhirnya Jadi Klaster Covid-19

Jum'at, 27 November 2020 - 02:48 WIB
loading...
Ini Lima Kegiatan Kerumunan yang Akhirnya Jadi Klaster Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan selama ini sudah ada lima kegiatan yang akhirnya menjadi klaster Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menekankan betapa berbahayanya kerumunan massa saat pandemi Covid-19. Dia mengatakan bahwa berkerumun dapat meningkatkan potensi penularan.

“Berdasarkan data nasional terdapat berbagai kegiatan kerumunan yang berdampak pada timbulnya klaster penularan covid di berbagai daerah di Indonesia,” katanya saat konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Berikut kegiatan kerumunan yang akhirnya menjadi klaster penularan:

1. Klaster sidang GPIB Sinode yang menghasilkan 24 kasus di 5 provinsi. Kemudian menyebar ke lima provinsi Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan NTB. Klaster ini berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di BogorJawa Barat dengan 685 peserta.

(Baca: Update COVID-19: Positif 516.753 Orang, 433.649 Sembuh dan 16.352 Meninggal)

2. Klaster kegiatan bisnis tanpa riba yg menghasilkan 24 kasus di 7 provinsi. Klaster ini menimbulkan korban jiwa sebanyak 3 orang atau case fatality rate mencapai 12,5%. Klasster ini berawal dari kegiatan yang dilakukan di Bogor melibatkan 200 peserta. Kasusnya berkembang dan menyebar ke berbagai provinsi lain yaitu Lampung, Kepulauan Riau, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Papua.

3. Kluster Gereja Bethel Lembang di Jawa Barat yang kegiatannya melibatkan 200 peserta. Kerumunan ini menghasilkan 226 kasus dengan infection rate mencapai 35%.

4. Klaster Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan dengan total peserta sekitar 8.761 orang. Kegiatan ini menghasilkan 1248 kasus di 20 provinsi.

5. Klaster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur yang menimbulkan 193 kasus di 6 provinsi dengan lebih dari 14 kab kota dan 1 negara lain.

(Baca: Satgas Sebut Kasus COVID-19 di 13 Provinsi Prioritas Bervariasi)

Wiku mengatakan bahwa periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari, di mana gejala dapat muncul 2 hari kemudian.

“Jika bisa disimpulkan bahwa ada waktu sekitar 3 hari untuk kontak erat tersebut dilacak dan diisolasi segera sebelum terus melanjutkan ke lingkaran yang lebih luas lagi,” ujarnya.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)