KAMI Sampaikan Pernyataan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa, Begini Isinya

Kamis, 26 November 2020 - 17:57 WIB
loading...
KAMI Sampaikan Pernyataan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa, Begini Isinya
Presidium KAMI Prof Rochmat Wahab, Gatot Nurmantyo, dan Prof Din Syamsuddin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memberikan pernyataan keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini. Pernyataan sikap tersebut dibacakan Presidium KAMI Rochmat Wahab .

"Mencermati secara seksama perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa terakhir ini, terutama cara dan pendekatan Pemerintah mengatasi permasalahan bangsa dan menghadapi aksi protes rakyat, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) , sebagai gerakan moral untuk perbaikan, menyatakan sikap dan pandangan," katanya saat menyampaikan pernyataan sikap yang digelar secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Berikut pernyataan dan pandangan KAMI tersebut:

1. Memprihatinkan bahwa Pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, khususnya Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.

a. Pandemi Covid-19 hingga Bulan November di Indonesia belum mereda bahkan belum ada tanda akan berakhir. Pemerintah tidak melaksanakan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan secara konsekuen. Terutama tidak segera dibuatnya Peraturan Pemerintah tentang UU tersebut. Dalam penanggulangan pandemi covid-19 terkesan tidak adanya Rencana Aksi yang jelas dan sistematis dan Pemerintah tidak menggerakkan roda birokrasi secara sistemik dan fungsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Penunjukan beberapa menteri sebagai penanggung jawab/koordinator penanggulangan covid-19 menunjukkan tata kerja yang tumpang tindih dan lemahnya manajemen penanggulangan krisis. Selain daripada itu, Pemerintah tidak bersungguh-sungguh mengedepankan penanggulangan masalah kesehatan karena mementingkan stimulus ekonomi.

( ).

b. Resesi ekonomi tidak diantisipasi oleh pemerintah dengan baik. Pemerintah tidak menggerakkan potensi ekonomi nasional berbasis kemandirian, tidak melakukan efisiensi dan penjadwalan ulang atau pembatalan program-program pembangunan infrastruktur. Sementara itu, pemerintah cenderung untuk membengkakkan hutang luar negeri yang hanya akan membebani rakyat pada masa mendatang.

2. Memprihatinkan cara, pendekatan, dan sikap pemerintah yang terkesan tidak memiliki perasaan adanya krisis (sense of crisis) dengan memaksakan kehendak membentuk Undang-Undang yang tidak mendesak dan tidak sejalan dengan aspirasi rakyat, serta dinilai bertentangan dengan Konstitusi. Seperti UU tentang Minerba, UU No. 2 Tahun 2020 (eks Perppu No. 1 Tahun 2020, UU tentang Cipta Kerja, atau RUU tentang Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dapat ditengarai bahwa pemerintah seolah-olah ingin memanfaatkan keadaan darurat dengan meloloskan produk hukum dan perundangan tersebut.

3. Memprihatinkan dan mengkritik keras sikap Pemerintah yang menampilkan arogansi kekuasaan, abai terhadap aspirasi rakyat, dan menindak secara represif rakyat kritis. Bahkan menangkap mereka secara tidak benar dan tidak berkeadilan. Untuk itu KAMI meminta Polri untuk mengemban fungsinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat secara sejati, dan menegakkan hukum secara berkeadilan. Begitu pula kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamalkan Sapta Marga, menjadi Tentara Rakyat: Berasal dari rakyat dan berjuang bersama rakyat.

( ).

Rochmat Wahab mengatakan bahwa KAMI memperingatkan pemerintah khususnya kepala pemerintahan. Menurutnya, kediktatoran konstitusional yang dibangun dan arogansi kekuasaan yang ditampilkan kepala pemerintahan bertentangan dengan Pancasila Sila Keempat.

"Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan, kebijakan, dan agenda kerja pemerintahan yang tidak efektif. Dalam tindakan hukum yang terjadi malah menimbulkan ketidakpercayaan dan keterbelahan masyarakat. Keteladanan sirna dan rasa keadilan makin terluka. Sepatutnya ketidakmampuan pemerintahan tidak dikompensasi dengan menggunakan hukum sebagai pedang kekuasaan," paparnya.

( ).

Lebih lanjut dia menegaskan KAMI bertekad untuk melangsungkan gerakan moral untuk perbaikan dan perubahan kehidupan bangsa. "Ini agar berpijak utuh dan bersesuaian dengan Pancasila dan UUD 1945. Terutama ketika jalur penyampaian aspirasi rakyat tersumbat. Moral Konstitusi tidak patut dibajak oleh hukum positif di bawahnya," pungkasnya.

Hadir dalam pernyataan sikap dua presidium lainnya yakni Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin . Selain itu ada juga tokoh KAMI Said Didu dan Refly Harun .
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)