Sebanyak 13,3% Publik Setuju Indonesia Menjadi Negara Agama

Kamis, 26 November 2020 - 05:17 WIB
loading...
Sebanyak 13,3% Publik Setuju Indonesia Menjadi Negara Agama
Survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan 13,3% publik setuju Indonesia menjadi negara agama. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Kembalinya Habib Rizieq Shihab dari pengasingannya di Arab Saudi membangkitkan kekhawatiran soal ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selama ini Habib Rizieq gencar menyuarakan penegakan syariat Islam melalui aksi-aksi sweeping, hingga transformasi dalam gerakan politik dalam Pilkada DKI Jakarta yang sangat kental nuansa politik identitas.

Namun, temuan survei yang dilakukan Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan publik lebih setuju untuk mempertahankan NKRI, mencapai 81,5%. Hanya sebagian kecil yang menginginkan Indonesia menjadi negara agama, sebesar 13,3%. Sisanya 5,2% menyatakan tidak tahu/tidak jawab. “Hampir mayoritas mutlak publik menyatakan siap untuk mempertahankan tegaknya NKRI dan menolak wacana agar Indonesia menerapkan agama sebagai dasar kehidupan bernegara,” ungkap Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta S.K. dalam press release di Jakarta, pada Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Soal Penolakan Habib Rizieq di Daerah, Ini Arahan Mabes Polri)

Sudah sejak berdirinya Republik, para founding fathers menyusun konsensus Pancasila sebagai dasar negara kesatuan di tengah kebhinekaan masyarakat Indonesia. Bagi kalangan nasionalis, Pancasila adalah ideologi yang sudah final, sebagai titik kompromi dari keberagaman. Mengubah Pancasila dan NKRI berarti berpotensi memecah-belah bangsa Indonesia. Sayangnya, dalam beberapa kurun waktu belakangan gejolak politik identitas seakan-akan mengancam kesepakatan bangsa tersebut. (Baca juga: Hentikan Politik Identitas)

Lahirnya perda-perda bernuansa keagamaan hingga munculnya paham khilafah menimbulkan resistensi dan menguatkan kembali semangat untuk mempertahankan Pancasila dan NKRI. “Menguatnya politik identitas itu memuncak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, yang nyaris membelah masyarakat dalam polarisasi yang belum usai hingga sekarang,” jelas Okta. (Baca juga: Jokowi Minta Politik Identitas Tak Digunakan di Pilkada Serentak 2020)

Hanya saja, kuatnya dukungan publik terhadap NKRI dan penolakan terhadap negara agama menjadi sinyal optimisme. Namun, para elite politik dan tokoh bangsa diharapkan untuk terus menjaga komitmen dan tidak latah memainkan politik identitas demi kepentingan elektoral. “Keberagaman memang menjadi fitrah bangsa ini, karena itu bangsa kita memilih untuk bersatu alih-alih bercerai-berai,” pungkas Okta.

Survei CPCS dilakukan pada 11-20 November 2020, dengan jumlah responden 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9% dan pada tingkat kepercayaan 95%.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)