Mengingat Perseteruan Menteri Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti

Rabu, 25 November 2020 - 10:07 WIB
loading...
Mengingat Perseteruan...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hubungan antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo dengan pendahulunya yakni Susi Pudjiastuti ikut "menyeruak" ke publik setelah beredar kabar Menteri Edhy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap karena diduga terlihat korupsi terkait ekspor beni lobster. Saat ini dia sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Bicara benih lobster yang menjadi program dan kebijakan ungulan Menteri Edhy ini, publik diingatkan dengan perseteruannya dengan Susi, Menteri KKP sebelumny.

Edhy dan Susi setidaknya pernah berselisih pendapat dengan tentang benih lobster. "Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit?" ungkit Susi Pudjiastuti dalam sebuah diskusi. Kamis 23 Juli 2020.

"Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibit," tambah Susi.( )

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" lanjutnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar pernah mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo diakuinya menuai polemik.

Tapi pria yang biasa disapa Tebe itu percaya bahwa kebijakan 'bosnya' itu akan dicatat sejarah khususnya soal ekspor benih lobster atau benur. "Kami lihat dua-tiga tahun ke depan kalau benur itu punah seperti yang dikhawatirkan, sejarah akan menghukum Edhy Prabowo," ujar Tb Ardi dalam diskusi daring, Kamis 23 Juli 2020.

"Tapi kalau dalam kurun waktu yang sama, lapangan kerja tercipta, pemasukan nelayan bertambah, mohon maaf harus diakui Permen 12/2020 adalah solusi," lanjut dia.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)