Dampak Corona, Marwan Jafar Sebut Negara Harus Cepat Hadir Bantu UMKM

Selasa, 24 November 2020 - 22:04 WIB
loading...
Dampak Corona, Marwan Jafar Sebut Negara Harus Cepat Hadir Bantu UMKM
Anggota DPR RI Komisi VI Marwan Jafar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini semua pihak harus sinergi yang terukur, bertahapan jelas, konkrit serta berkelanjutan dan terbuka. Terutama terkait terwujudnya "Data Besar Terpadu Pelaku UMKM Indonesia yang Sehat dan Mutakhir", demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi VI Marwan Jafar dalam diskusi webinar.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Lebih lanjut Marwan menyampaikan bahwa untuk membina UMKM mesti melibatkan aktif kontribusi berbagai pihak, mulai eksekutif (pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga), legislatif (DPR), usaha besar swasta, perguruan tinggi, asosiasi serta pelaku UMKM, mulai proses produksi hingga pemasaran.

(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)

"Jajaran Kementerian UKM dan Koperasi harus mengkoordinir atau mengorkestrasi terwujudnya strategi tersebut secara benar dan konsekuen, termasuk mengevaluasi dan memonitoring secara transparan dan bertanggung jawab," ujar Menteri Desa, PDTT 2014-2016, Selasa (24/11/2020).

Menurut Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 ini, mendorong pemerintah untuk hadir dan terus mendorong, membantu serta memfasilitasi pelaku UMKM yang terbukti mampu bertahan dan tetap beroperasi dalam kondisi baik di beberapa sub sektor produktif atau ekonomi riil, meski di tengah Pandemi.

"Ambil contoh, pelaku UMKM sub sektor produksi dan pengolahan aneka minuman herbal, budidaya madu lebah serta aneka produk makanan olahan, bila para pelaku masih mengalami kendala mulai akses modal kerja, bahan baku, sarana produksi atau pengolahan, aspek pengemasan, promosi serta pemasaran produk barang dan jasa UMKM," ucap Marwan.

(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Justru di tengah Pandemi saat ini adalah momentum bagi sejumlah kalangan--khususnya jajaran Kemenkop-UKM--buat menata dan memetakan kembali agar berbagai produk UMKM dapat masuk dan dijual di seluruh bandara Indonesia secara selektif dan obyektif, ungkap Marwan.

"Produk-produk pelaku UMKM dari para kelompok tani, pekebun, peternak, pelayan dan perajin harus menjadi primadona dan dijual di seluruh kawasan perbatasan atau terdepan dengan negara tetangga, melalui gerai-gerai atau showroom dengan desain dan manajemen yang baik di tengah Pandemi sekarang," tegasnya.

Menurut Marwan, para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, baik pelaku lama maupun baru, sangat potensial dan mampu menjadi pilar penting terwujudnya apa yg disebut "Program Ruralisasi". Rintisan sejumlah aktivitas ekonomi produktif menuju program ini, sejatinya sudah saya letakkan fondasinya saat memangku kepentingan di Kemendes-PTT periode pertama.

"Intinya, para pelaku UMKM di sub sektor perikanan (budidaya dan tangkap), pertanian, perkebunan, peternakan dan kerajinan yang inovatif serta memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kita meyakini dan percaya mampu menggerakkan Program Ruralisasi tersebut," ungkapnya.

"Selain itu, berbagai produk barang dan jasa para UMKM baik melalui proses produksi konvensional maupun kreatif-inovatif--bahkan hingga aspek detil seperti kemasan dan logo usaha, meski di tengah Pandemi Covid 19, Harus disadari sepenuhnya bahwa karya-karya mereka harus segera didaftarkan atau dipatenkan ke pihak berwenang yaitu ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis (HAKI & IG) Kemenhukham," sambungnya.

Mengapa langkah ini sangat penting dan bermanfaat, Marwan menjelaskan, sebab,sudah cukup banyak produk barang dan jasa yang awalnya diproduksi pelaku UMKM, lalu laku keras di pasaran. Tanpa disadari, ada pihak lain memproduksi barang yang sama persis dan cepat mendaftarkan ke Direktorat HAKI & IG. Buntutnya sampai ke pengadilan. Tentu saja sangat disayangkan, kawan kita UMKM yg susah payah dan kerja keras merintis usaha harus kalah di pengadilan karena ketiadaan dokumen legal dari Dir HAKI & IG.

"Kasus produk olahan tempe yang malah dipatenkan pihak Jepang, kasus merek kerajinan tas, koper dan sepatu yang kalah dengan Italia hingga produk kopi Indonesia yang melimpah dan variatif masih kalah bersaing di pasaran dunia, menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang," jelasnya.

"Selain sangat perlu kesadaran legal mempatenkan produk UMKM, amat mendesak pula agar terus mempromosikan dan memasarkan berbagai produksi barang dan jasa UMKM melalui jaringan-jaringan online dan aplikasi medsos buat menembus pasaran nasional, regional dan global. Kesuksesan seperti yang diraih Bukalapak, jasa pengiriman barang JNE, penjualan kamar hotel, tiket perjalanan wisata dan seterusnya dipastikan bisa buat membantu memacu semangat kerja dan gagasan inovatif teman-teman pekerja UMKM," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2959 seconds (0.1#10.140)